2 Turis di Bali yang Kelabui Satpam dengan Lukisan Masker Diusulkan untuk Dideportasi
Merdeka.com - Petugas Satpol PP Provinsi Bali sudah memeriksa sepasang warga negara asing (WNA) yang viral karena melukis wajah untuk mengelabui satpam di swalayan. Mereka merekomendasikan agar keduanya dideportasi.
"Hari ini kita layangkan surat rekomendasi kepada Imigrasi termasuk berita acara pemeriksaan," kata Kepala Satpol PP Bali Dewa Darmadi, saat dihubungi, Senin (26/4).
Kedua WNA yang direkomendasikan untuk dideportasi yakni warga Negara Taiwan bernama Lin Chi Chen alias Joshua (32) dan WN Rusia bernama Leia Se (25). Keduanya dinilai telah melanggar protokol kesehatan (prokes) dan memberikan contoh tak baik lewat konten video dengan melukis wajah mirip masker.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Dia melanggar prokes. Dan mereka langsung (direkomendasikan untuk) dideportasi karena sudah melanggar prokes di Bali. Dan efeknya negatif sekali, berdampak kepada masyarakat lain, dan melecehkan dan kami langsung ajukan deportasi," tegasnya.
Darmadi menyebutkan, Lin Chi Chen dan Leia Se sengaja membuat konten video itu. Mereka pun mendapatkan royalti dari konten yang viral itu. "Namanya buat konten, kan dapat sesuatu dia dari sana. Kayak royalti kan dapat itu. Dia pengakuannya memang sengaja,” jelas Darmadi.
Saat ini, kedua warga asing itu masih berada di villa-nya. ”Artinya secara fisik mereka masih bebas dan secara administrasi paspor dan segala macam sudah dipegang Imigrasi. Jadi sudah tidak bisa ke mana-mana dia, dan terpantau terus di mana posisinya," ujar Darmadi.
Berdasarkan pemeriksaan petugas Satpol PP, Lin Chi Chen dan Leia Se sudah membuat tiga konten soal masker. "Bulan Januari penggunaan bra atau BH sebagai masker, yang kedua di awal April penggunaan kaos kaki sebagai masker, dan yang ketiga melukis wajah menyerupai masker," imbuhnya.
Ketiga konten itu dibuat di lokasi yang sama, yaitu di supermarket di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Mereka mengelabui satpam swalayan.
Dia mengatakan, dua turis asing itu mengaku berkawan akrab. Mereka ke Bali untuk liburan dan membuat video untuk menghibur dan diunggah di akun facebook. "Yang laki-laki mengaku konten kreator," jelas Darmadi.
Namun, karena respons netizen negatif, mereka menghapus semua konten videonya. "Tujuannya, hanya untuk menghibur katanya, dan tidak ada maksud untuk melecehkan. Tapi dari hasil konten yang mereka buat, jadinya menimbulkan keresahan di Bali karena sebagai barometer pariwisata," ungkapnya.
Seperti diberitakan, kelakuan warga asing di Bali kembali menjadi sorotan dan viral di media sosial. Mereka melukis wajahnya menyerupai masker dan mengelabui satpam di salah satu swalayan, Rabu (21/4).
Video itu diunggah akun Instagram @denpasar.viral pada Selasa (20/4) kemarin. Dalam video itu, terlihat ada pasangan warga asing akan masuk ke dalam swalayan namun dilarang satpam, karena yang perempuan tidak mengenakan masker. Mereka berdua akhirnya kembali dan masuk mobil.
Wajah si perempuan kemudian dilukis menyerupai masker. Lalu, mereka kembali ke swalayan dan berhasil lolos dari pengawasan satpam.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaImigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut dan asalnya dari mana
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya