2 Unit Mobil Barang Rampasan dari Dua Terpidana Korupsi Dilelang KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I akan melelang dua unit mobil yang merupakan barang rampasan dari dua terpidana perkara korupsi. Proses lelang akan dilakukan pada 15 September mendatang.
Dua terpidana itu, yakni mantan Anggota DPR RI Sukiman yang merupakan terpidana perkara suap terkait dengan alokasi anggaran Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Satu lainnya, mantan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus, terpidana perkara suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
"KPK melalui KPKNL Tangerang I akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (8/9)
-
Apa yang akan dilelang? Prasasti batu tertua yang di dalamnya terdapat Sepuluh Perintah dalam agama Yahudi dan Kristen akan dilelang, setelah pertama kali ditemukan seratus tahun lalu.
-
Kapan harta karun akan dilelang? Harta karun ini akan dilelang pada akhir April mendatang.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan Operasi Ketupat 2024 dimulai? Polisi telah menggelar Operasi Ketupat pada arus mudik lebaran 2024. Kegiatan gabungan ini sudah mulai dilaksanakan sejak 4 April 2024 kemarin.
Pertama, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4794 K/Pid.Sus/2020 tanggal 23 Desember 2020 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor:21/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 10 Juli 2020 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat Nomor :116/Pid.Sus/TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 29 April 2020 atas nama terdakwa Sukiman.
Kedua, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 8 April 2021 atas nama Khairuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung.
Adapun objek yang dilelang, yaitu satu unit mobil merk Toyota Camry 2.5L Hybrid AT warna hitam matalik, nomor polisi B 1270 PAG, nomor mesin 2ARU157014, nomor rangka MR053CKOE4501166, kondisi terdapat beret/lecet dilengkapi STNK dan BPKP dengan harga limit Rp185.562.000 dan uang jaminan Rp60.000.000.
Selanjutnya, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT warna hitam metalik tahun 2017, nomor polisi B 2569 TOS, nomor rangka MHFAB3EMXH0006397, nomor mesin 2GDC213723 beserta satu kunci kendaraan (tanpa kunci cadangan) dilengkapi STNK dan BPKP dengan harga limit Rp286.623.000 dan uang jaminan Rp80.000.000.
Ali mengatakan waktu pelaksanaan lelang pada Rabu (15/9) dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Selanjutnya, batas akhir penawaran Rabu (15/9) pukul 09.30 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, bea lelang pembeli 3 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Tangerang I, Kota Tangerang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaLelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaBarang Dilelang milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaLelang akan dilakukan hari Rabu, 5 Juni 2024 secara online.
Baca SelengkapnyaLelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill.
Baca SelengkapnyaPelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaHarta rampasan dari Karomani ini dilelang lantaran vonis 10 tahun terhadap dirinya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSeluruh uang hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy diserahkan kepada David Ozora
Baca SelengkapnyaTak hanya barang bukti, tersangka Harvey Moeis dan helena Lim turut dilimpahkan.
Baca SelengkapnyaMobil Rubicon Wrangler Jeep milik Mario Dandy itu tidak kunjung laku dalam lelang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Jumat (26/4).
Baca SelengkapnyaHingga saat ini ada beberapa orang yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy
Baca SelengkapnyaKejari Jaksel memiliki batas waktu hingga 27 September 2024 untuk melelang aset mobil mewah tersebut.
Baca Selengkapnya