2 Wanita Meregang Nyawa Karena Asmara
Merdeka.com - Gelap mata akibat persoalan asmara, dua wanita harus meregang nyawa. Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di Bekasi dan Jakarta dalam kurun kurang dari dua minggu.
Rizky Sukma Jayanti (RSJ), wanita berusia 33 ditemukan tewas di kolong tol Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Sedangkan kasus kedua seorang wanita berinisial M yang jasadnya dibungkus kardus dan terpal baliho di daerah Cakung, Jakarta, Timur. Lebih ironis, M tewas dalam keadaan hamil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologi kasus pertama yang merenggut nyawa RJS. Awal mula terbongkar ketika pada saat 6 Agustus 2021, sekitar pukul 11.00 WIB seorang warga sedang mengarit rumput. Saksi melihat sebuah tangan yang keluar dari setumpuk tanah. Setelah didekati ternyata tangan tersebut merupakan mayat wanita terkubur.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
"Dari awal itulah kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui dulu siapa korban ini dan diketahui korban inisial RSJ (Rizky Sukma Jayanti) usia 33. Dia adalah karyawan swasta yang biasa bekerja sebagai terapis bekam tinggal di Cakung Jakarta Timur," kata Yusri.
Penyelidikan pun dilakukan. Didapati dari rekam jejak media sosial, jika korban sempat mengirimkan lokasi di sebuah vila kawasan Bogor, yang turut dibenarkan oleh penjaga vila berinisial D yang sempat melihat korban dengan seorang pria dan diketahui kalau mereka berdua merupakan terapis bekam.
"Mereka berkenalan ini lebih kurang satu tahun karena memang profesi yang sama sebagai terapis bekam. Jadi sering ada orderan kemudian berangkat bersama ke tempat tersebut," kata Yusri.
Selanjutnya berdasarkan keterangan penjaga vila, petugas menyusuri lagi rute perjalanan korban. Karena, korban dan pelaku menuju ke daerah Bogor, Citereup atau arah pulang ke Cakung, Jakarta Timur.
"Jadi berhenti di salah satu rumah milik temannya. inisial A karena pada saat itu pelaku ini mengaku merasa kurang sehat karena berboncengan mereka dengan korban. Merasa kurang sehat dan minta dibekam oleh korban. Karena korban dan pelaku ini sama sama bekerja sebagai terapis bekam. Kenapa ke saudara D, karena ada pesanan pada saat itu untuk melakukan bekam," terangnya.
Setelah dari vila, diketahuilah kalau korban RSJ pergi bersama pria MA alias R kembali melanjutkan perjalanan menuju rumah temannya berinisial A. Dari situlah penyidik mendapati titik terang jika antara MA dan RSJ sempat terlibat cekcok.
"Motifnya adalah, masalahnya karena tersangka (MA) ini suka dengan korban (RSJ) bahkan sempat tercetus kalau tersangka akan menikahi korban. Tapi karena tersangka ini memiliki istri sehingga korban tidak mau dan korban mengakui kalau dia juga sudah punya pasangan atau pacar yang rencana akan menikah," ungkap Yusri.
Akibat cintanya ditolak, lantas membuat MA merasa sakit hati hingga ketika berada di sekitar jembatan tol Jati Sampurna. MA dengan keji melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul menggunakan tangan kosong.
"Pertama memukul muka sebanyak dua kali dan belakang dipukul setelah korban terjatuh dan dibekap. Karena korban ini menggunakan cadar, dibekap sampai dengan tidak bisa bergerak. Dalam kondisi sebenarnya menurut tersangka masih lemas saja, tapi hasil visum kita memang meninggal karena mati lemas," kata Yusri.
Melihat korban yang sudah tak sadarkan diri, MA menyeret korban masuk ke kolong jembatan dan menggali tanah menggunakan tangan untuk mengubur korban. Karena galian yang tidak dalam tangan korban pun masih terlihat.
"Jadi dia pakai tangan, makanya tidak terlalu dalam. dia gali pakai tangan kemudian ditutup ternyata masih ada tangan korban," kata Yusri.
Tersangka MA pun berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok pada tanggal 10 Agustus 2021 lalu. Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP.
Kasus Pembunuhan Wanita Di Cakung
Kasus kedua, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan ini berawal dari seorang petugas PPSU yang melihat adanya bungkusan mencurigakan saat sedang membersihkan jalan. Kemudian bungkusan itu dibuka dan ternyata berisi sesosok mayat seorang wanita yang terikat.
"Kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, oleh Babin dicek dan ternyata betul ditemukan perempuan tanpa busana yang diikat dengan tali plastik," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8).
Mengetahui hal itu, petugas langsung menyelidiki dan didapati korban berinisial M berdasarkan pemeriksaan dari sejumlah saksi-saksi.
"Statusnya adalah belum menikah yang tinggal di daerah Pemalang, Jawa Tengah. Kemarin sudah diambil langsung oleh orangtuanya (korban) di Rumah Sakit Kramat Jati dan sudah dikebumikan," terangnya.
Kemudian, berdasarkan keterangan saksi memang dicurigai seseorang yang tinggal bersama-sama dengan korban yang berinisial AS. "Dia tinggal di waktu kumpul daerah Pemalang, Jawa Tengah. Penyidik mendalami dan berhasil mengungkap bahwa memang pelaku pembunuhan ini adalah saudara AS atau pacar korban sendiri," ucapnya.
Kronologi
Sementara untuk kejadian pembunuhan sendiri berawal pada 9 Agustus 2021 lalu, pada saat korban sedang tidur. Pelaku melakukan pemesanan atau booking (BO) fiktif menggunakan ponsel.
"Karena si tersangka tahu dan sering juga mengantar kegiatan pekerjaan daripada si korban sendiri. Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO, dia adalah salah satu perempuannya," jelasnya.
Setelah melakukan BO fiktif kepada korban, kemudian melakukan pertemuan di halte daerah Cakung, Jakarta Timur. Sekaligus juga memesan ojek online untuk menjemput korban, karena memang sudah ada niatan untuk melakukan pembunuhan.
"Ketika korban akan berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut. Korban ditinggalkan seorang diri dengan ojeknya setelah itu pelaku mendatangi korban dan diajak ke tempat sepi pada saat itu," ungkapnya.
"Setelah itu melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong, kemudian juga memukul perut korban dan mencekik leher korban dipastikan korban meninggal dunia. Terakhir dengan menekan hidung korban hingga meninggal dunia," sambungnya.
Selanjutnya, terduga pelaku meninggalkan korban di dalam semak-semak atau disembunyikan terlebih dahulu jasad korban. Setelah itu, ia mengambil kardus dan juga terpal baliho dan langsung dibungkus rapih olehnya.
"Dari mulai TKP pembunuhan setelah dibungkus rapih oleh tersangka, kemudian tersangka memesan mobil pikap dan diberhentikan dan meminta tolong kepada pemilik mobil untuk mengangkat sampah. Pengakuannya ke daerah Raya Bekasi di KM 21 jarak dari TKP dan TKP terakhir itu sekitar 8 kilometer. Setelah ditaruh di TKP, tersangka meninggalkan tempat tersebut," sebutnya.
Untuk motif AS nekat membunuh pacarnya sendiri, karena diduga korban telah hamil empat bulan. Apalagi, terduga pelaku sudah memiliki calon istri, tapi bukan korban.
"Korban mengaku dia hamil 4 bulan, sehingga timbul niatan untuk menghabisi si korban ini. Karena si tersangka ini juga ada niatan akan kawin dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal sama-sama. Tapi dia mengetahui korban hamil 4 bulan, sehingga timbul niatan untuk menghabisi korban ini," jelasnya.
Yusri menegaskan, untuk mengetahui pasti motif terduga pelaku nekat membunuh korban. Pihaknya akan melakukan pra rekontruksi pada 13 Agustus 2021.
"Besok kita akan kita lakukan prarekonstruksi di TKP," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaKarena sering dibully dan dilontarkan kata-kata kasar yang bikin kedua tersangka tersinggung.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaKorban bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaMotif kakak adik di Jaksel bunuh pasutri akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan
Baca SelengkapnyaTim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cengkareng dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu pelaku penyiraman air keras tersebut.
Baca Selengkapnya