2 Wanita Tertangkap Bawa Narkoba ke LP Banceuy, Diselipkan di Kemaluan
Merdeka.com - Dua perempuan asal Bandung ditangkap saat membesuk temannya yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat. Keduanya ditangkap karena membawa narkoba.
Kepala Kesatuan Lapas Klas 2A Banceuy, Eris Ramdani, mengatakan kedua perempuan tersebut berinisial N (39) dan berinisial RF (24). Mereka berniat membesuk temannya berinisial A dan DK yang sedang mendekam di Lapas Banceuy.
"Jadi tadi sekitar pukul 11.00 WIB kami melihat ada dua tamu yang mau besuk, namun tingkah lakunya terlihat mencurigakan, dan terbukti saat di bagian pemeriksaan mereka kedapatan menyelipkan narkoba," kata Eris di Lapas Banceuy. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (21/9).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Mereka terlihat mencurigakan terutama dari gerak-geriknya saat berjalan. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan.
Akhirnya ditemukan sejumlah narkoba berbagai jenis yang diselipkan di kemaluan dua perempuan tersebut.
"Keduanya akan membesuk dua napi yang berbeda. Pertama AK sudah 7 bulan di sini, dan yang kedua DK. Dua napi ini vonisnya sama 6 tahun namun kamarnya berbeda," kata Eris.
Dari tangan N petugas menyita 1 paket sabu seberat 45 gram, 1 paket tembakau gorila, 29 butir pil warna kuning, 14 butir pil warna pink, 30 butir Alfrazolam dan 15 butir Riklona.
Sedangkan dari tangan RF, petugas menyita 32 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 63 gram dan satu paket tembakau Gorila.
Atas tangkapan tersebut, pihaknya sudah melaporkan penemuan itu kepada Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat. Kemudian akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk diproses secara hukum.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaDua tersangka ditangkap terkait kasus pembunuhan Wanita yang disimpan dalam koper.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca Selengkapnya