2 Warga Bontang Ditangkap Saat Kirim 1 Kg Sabu Asal Malaysia
Merdeka.com - Dua pengedar narkoba, Rd dan TI, warga Loktuan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk tim gabungan BNN Provinsi Kalimantan Timur dan BNN Kota Samarinda, beserta barang bukti 1 kilogram sabu asal Malaysia. Keduanya meringkuk di penjara BNN.
"Kami tangkap keduanya pagi tadi, sekitar jam 06.45," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, Selasa (26/2).
Dia menerangkan, sebelumnya tim mengendus adanya pengiriman sabu tujuan Bontang. Senin (25/2) malam, sekira pukul 19.00 WITA, tim bergerak ke Bontang yang berjarak sekitar 117 km dari Samarinda.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
"Info masyarakat ke kami, akan ada pengiriman 1 kilo sabu. Jadi kami langsung bergerak ke Bontang," ujar Tampubolon.
Di perjalanan, tim kembali mendapatkan kabar, paket 1 kilogram sabu, dibawa oleh 2 orang menggunakan motor menuju Bontang. "Kami tunggu semalaman di kilometer 16 poros jalan Sangatta ke Bontang," sebut Tampubolon.
BNN lantas melihat dua tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor. "Kami hentikan, kami geledah. Kami temukan ada 3 paket sabu, dengan berat keseluruhan 1 kilo 50 gram," ungkapnya.
Tim masih mengembangkan kasus itu. Rd dan TI, diduga pemain baru bisnis barang haram sabu. Satu kilogram sabu yang terbungkus dalam 3 paket itu, juga diduga dikirim dari Malaysia melalui jalur utara Kalimantan Timur itu, jadi barang bukti.
"Masih, tim masih di lapangan untuk pengembangan. Kedua tersangka kita terapkan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," demikian Tampubolon.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca Selengkapnya