2 Warga China diduga penambang ilegal dibekuk di Solok Selatan
Merdeka.com - Tim Pora yang terdiri dari Polri, TNI, Imigrasi dan Pemerintah Daerah mengamankan dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Keduanya diamankan lantaran diduga ingin melakukan penambangan liar di Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (17/3) malam kemarin.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil melalui KBO Intelkam KBO Intel Polres Ipda Kukuh Wibowo mengatakan, penangkapan dilakukan langsung oleh pihak Imigrasi dengan TNI di lokasi pertambangan emas liar diduga sedang melakukan survei lokasi.
"Kami sudah melakukan pencarian di lokasi tambang sejak pagi tetapi tidak ditemukan dan karena hampir Maghrib petugas keluar karena logistik yang dibawa tidak mencukupi dan saat itu petugas imigrasi masuk bersama TNI dan berhasil menemukan WNA tersebut," ujar Kukuh di Padang Aro, Sabtu (18/3). Seperti diberitakan Antara.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kapan pendatang asal Cina mulai masuk ke Indonesia? Mengutip jadesta.kemenparekraf.go.id, para pendatang asal Cina sendiri mulai masuk ke Indonesia pada kisaran abad ke-14 sampai abad ke-17 silam.
Dia menambahkan kepolisian belum sempat memeriksa WNA tersebut karena langsung dibawa Imigrasi ke Padang.
Unit Intel Kodim 0309 Solok, Sertu Deni yang turun ke lokasi mengatakan, kedua orang asing yang diamankan yaitu Lu Shiping dan Qin Qibiao di lokaso Pt Andalas Merapi Timber (PT AMT) yang berjarak sekitar 25 kilometer dari pusat ibukota Solok Selatan Padang Aro.
"WNA kita amankan bersama imigrasi Jumat pukul 20.00WIB di lokasi pertambangan emas liar dan mereka lansung dibawa ke kantor Imigrasi untuk diproses," kata dia.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengamankan satu orang lagi WNI yang bertugas sebagai penerjemah atas nama Iyot Hermawan Siantar. Saat diperiksa, sebutnya Visa yang digunakan adalah visa turis tetapi mereka malah kekawasan tambang emas liar.
"Dugaan sementara mereka menyalahgunakan visa kunjungan," kata dia.
"Kami mengantarkan ketiga pelaku sampai ke Imigrasi demi keamanan," tambahnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca Selengkapnya