2 Warga Inhil diringkus polisi bawa sabu dan 11 butir pil ekstasi
Merdeka.com - Jajaran Satuan Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, Provinsi Riau berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu JH (28) dan ES (31), Minggu (10/4) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Sederhana, Kelurahan Tembilahan, Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Kedua tersangka ini sering transaksi narkoba di lokasi tersebut," ujar Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com Senin (11/4).
Wicak mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Untuk memastikannya, petugas pun turun ke tempat itu.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
"Petugas turun ke sana, mencari tahu kebenaran informasi tersebut, dari hasil penyelidikan kemudian ditangkap kedua pelaku JH dan ES," kata Wicak.
Dari penggeledahan badan terhadap kedua pelaku, ditemukan barang bukti kotak rokok yang di dalamnya berisikan 1 paket kecil sabu dengan berat 2,5 gram, 11 butir pil ekstasi serta 1 set alat isap bong.
"Tanpa perlawanan, JH dan ES kemudian digiring ke Polres Inhil untuk diinterogasi," terang Wicak.
Kepada polisi, kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Indragiri Hilir ini mengaku sudah sering berbisnis serbuk haram tersebut. Namun baru sekali ini mereka ketahuan hingga ditangkap polisi.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses lebih lanjut," pungkas Wicak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca Selengkapnya