2 Warga Sukoharjo ditangkap usai selundupkan sabu-sabu asal India lewat kantor pos
Merdeka.com - Aksi nekat melawan hukum dilakukan dua warga Mangkubumen, Kartasura Sukoharjo. Mereka menyelundupkan paket sabu seberat 3,16 ons dari India ke Indonesia, melalui Kantor Pos Besar Solo.
Namun nahas, aksi ilegal warga bernama Coni Wisnu Dirmaga alias Kimin dan Agus Pujiyanto alias Minthi bin Kismo Pardiyo (41) itu tercium petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bersama Polresta Surakarta petugas Bea dan Cukai mengamankan keduanya.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengiriman paket sabu-sabu dilakukan melalui kantor pos. Coni ditangkap saat akan mengambil paket sabu di halaman pintu timur Kantor Pos Solo, Kamis (5/7/2018) pagi. Setelah pengembangan, ditangkaplah tersangka lainnya, Agus Pujiyanto.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Paket sabu yang kami amankan seberat 3,16 ons atau senilai Rp 400 juta yang dikirim dari India. Paket itu disita oleh warga Mangkubumen, Kartasura Sukoharjo," ujar Gatot, Rabu (11/7).
Gatot menjelaskan, awalnya pihaknya curiga dengan sebuah paket yang masuk di Kantor Pos Indonesia Solo. Paket tersebut masuk hari Rabu (4/7) pekan lalu. Saat diperiksa dengan sinar x-ray kantor pos petugas curiga.
"Kemudian kita buka untuk mengetahui isi paket tersebut. Ada tujuh paket sabu-sabu dilakban cokelat," jelasnya .
"Setelah kita ketahui isinya, kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Surakarta untuk mengembangkan kasus itu. Dan akhirnya kita lakukan penangkapan," jelasnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menambahkan, dugaan sementara Coni disetir oleh Agus Pujiyanto. Menurutnya, paket sabu yang dikirim dari India tersebut dikendalikan oleh seorang nara pidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah.
"Kita akan terus kembangkan, kita sudah koordinasikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi," tandasnya.
Kedua tersangka, lanjut Ribut, melakukan tindakan tindak pidana primer tanpa hak atau melawan hukum menerima atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika gelombang 1 (satu) dalam bentuk bukan tanam beratnya 5 (lima) gram Jo percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.
"Mereka kita jerat Pasal114 ayat (2) subsidier 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumnya 20 tahun penjara," tutup dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca Selengkapnya