Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Warga Sukoharjo ditangkap usai selundupkan sabu-sabu asal India lewat kantor pos

2 Warga Sukoharjo ditangkap usai selundupkan sabu-sabu asal India lewat kantor pos Dua warga Sukoharjo nekat selundupkan sabu dari India. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Aksi nekat melawan hukum dilakukan dua warga Mangkubumen, Kartasura Sukoharjo. Mereka menyelundupkan paket sabu seberat 3,16 ons dari India ke Indonesia, melalui Kantor Pos Besar Solo.

Namun nahas, aksi ilegal warga bernama Coni Wisnu Dirmaga alias Kimin dan Agus Pujiyanto alias Minthi bin Kismo Pardiyo (41) itu tercium petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bersama Polresta Surakarta petugas Bea dan Cukai mengamankan keduanya.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengiriman paket sabu-sabu dilakukan melalui kantor pos. Coni ditangkap saat akan mengambil paket sabu di halaman pintu timur Kantor Pos Solo, Kamis (5/7/2018) pagi. Setelah pengembangan, ditangkaplah tersangka lainnya, Agus Pujiyanto.

"Paket sabu yang kami amankan seberat 3,16 ons atau senilai Rp 400 juta yang dikirim dari India. Paket itu disita oleh warga Mangkubumen, Kartasura Sukoharjo," ujar Gatot, Rabu (11/7).

Gatot menjelaskan, awalnya pihaknya curiga dengan sebuah paket yang masuk di Kantor Pos Indonesia Solo. Paket tersebut masuk hari Rabu (4/7) pekan lalu. Saat diperiksa dengan sinar x-ray kantor pos petugas curiga.

"Kemudian kita buka untuk mengetahui isi paket tersebut. Ada tujuh paket sabu-sabu dilakban cokelat," jelasnya .

"Setelah kita ketahui isinya, kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Surakarta untuk mengembangkan kasus itu. Dan akhirnya kita lakukan penangkapan," jelasnya.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menambahkan, dugaan sementara Coni disetir oleh Agus Pujiyanto. Menurutnya, paket sabu yang dikirim dari India tersebut dikendalikan oleh seorang nara pidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah.

"Kita akan terus kembangkan, kita sudah koordinasikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi," tandasnya.

Kedua tersangka, lanjut Ribut, melakukan tindakan tindak pidana primer tanpa hak atau melawan hukum menerima atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika gelombang 1 (satu) dalam bentuk bukan tanam beratnya 5 (lima) gram Jo percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.

"Mereka kita jerat Pasal114 ayat (2) subsidier 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumnya 20 tahun penjara," tutup dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta
Paket Kiriman Senar Pancing Berisi Sabu dari Kamerun, Dibongkar Petugas Bea Cukai Soetta

Pelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas

Baca Selengkapnya