2 Wilayah Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Tangerang Diimbau Ibadah di Rumah
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang, meniadakan sementara kegiatan ibadah agama di rumah ibadah setelah dua wilayah masuk daftar zona merah Covid-19. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
Berdasarkan peta zonasi dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, ada dua wilayah dalam zona merah penyebaran Covid-19 di kota dan kabupaten Tangerang. Sementara 6 kota maupun kabupaten Banten lainnya masuk zona oranye.
"Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat. MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro yang salah satu poinya salat Jumat boleh diganti dengan salat zuhur," kata Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah dikonfirmasi, Jumat (25/6).
-
Dimana saja daerah rawan bencana di Banten? Warga diminta waspada akan kondisi ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan jika di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Banten masuk kategori daerah prakiraan hujan lebat.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Dimana kekeringan di Banten terjadi? Kecamatan Kasemen, Serang menjadi daerah yang cukup terdampak dari fenomena El Nino dan kekeringan. Lalu kesulitan air juga dialami warga yang tinggal di wilayah Lebak bagian selatan.
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
-
Apa yang ada di Banten Girang? Di area tersebut terdapat kompleks bangunan, arca hingga makam dari tokoh agama yang cukup berpengaruh kala itu.
-
Dimana letak Banten Girang? Adapun kota kuno Banten Girang sendiri berada di Kampung Talaya, Desa Sempu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Arief melanjutkan, berdasarkan SE Kementerian Agama dan MUI Kota Tangerang, kegiatan ibadah agama dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga.
Berdasarkan SE MUI Kota Tangerang, dengan nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang.
Dengan kondisi tersebut, Arief juga meminta para pemuka agama, tokoh masyarakat di lingkungan terdekat masyarakat, untuk ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan imbauan tersebut.
"Tokoh-tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi, agar jumlah warga yang terjangkit Covid-19 tidak semakin bertambah," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaBPBD Jateng bersama BPBD kabupaten kota juga menyediakan tempat pengungsian.
Baca SelengkapnyaTingkat polusinya bahkan melampaui standar aman dari WHO.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap waspada.
Baca SelengkapnyaRatusan rumah yang rusak itu tersebar di empat daerah.
Baca SelengkapnyaJakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI merilis informasi peringatan kewaspadaan bencana tanah longsor di wilayah Jakarta bulan November 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan mencatat, hingga minggu ke-15 tahun 2024, terdapat 475 orang meninggal karena DBD.
Baca SelengkapnyaAni menambahkan untuk fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta sangat mencukupi dan hingga saat ini semua dalam keadaan siaga 24 jam.
Baca Selengkapnya