Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 WN Kamerun dan Afganistan Diciduk Saat ikut Tarkam di Enrekang

2 WN Kamerun dan Afganistan Diciduk Saat ikut Tarkam di Enrekang Ilustrasi

Merdeka.com - Dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Kamerun dan Afghanistan diamankan saat ikut tanding bola antar kampung (Tarkam) di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulsel, pasalnya keduanya tak mengantongi izin.

Kedua WNA itu masing-masing Felix Yetna Mouha (40) berkebangsaan Kamerun dan Ali Reza Hamidi (22) berkebangsaan Afghanistan. Setelah diamankan kemarin, keduanya digiring ke kantor Imigrasi Kota Parepare dan dimasukkan dalam sel untuk proses hukum selanjutnya.

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kota Parepare, Noer Putra Bahagia menjelaskan, kedua WNA ini bertanding di Pemuda Baraka Cup VI di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Mereka diajak oleh warga bernama Syahrul dan dijanjikan upah masing-masing Rp 1 juta sekali bertanding.

"Yang WNA berkebangsaan Kamerun atas nama Felix dari sisi perizinan dia lengkap. Dia yang berstatus menikah dengan warga Makassar, Resli Angelina itu mengantongi Kitas atau Kartu Izin Tinggal Sementara. Cuma ada kesalahan prosedural," kata Noer Putra Bahagia yang dikonfirmasi, Rabu (6/12).

Kesalahan prosedural yang dimaksud adalah, mantan pemain salah satu klub di Manado ini tidak ada izin bermain dan tidak ada kontrak yang jelas dari penjamin atau sponsor.

Tapi dari pendalaman kasusnya, tambah Noer, klub yang mengupahnya untuk tanding bola itu bukan klub profesional. Hanya untuk hiburan rakyat. Dan sebagai sponsor WNA Kamerun ini adalah istrinya sendiri.

"Hanya saja meski bukan klub profesional yang mengajaknya main dan sebagai penjamin atau sponsor akan keberadaan WNA itu di Enrekang adalah istrinya sendiri, tetap harus ada laporan yang masuk ke kantor Imigrasi, lalu tujuannya apa. Ataukah laporannya ke Pemda setempat seperti ke Kesbangpol supaya efektif pengawasannya karena dia orang asing," jelas Noer.

Bahkan Noer menilai Ali Reza Hamidi tergolong bandel. Dia pengungsi yang sudah berstatus refugee, masuk ke Indonesia melalui Medan tiga tahun lalu. Dan kini berdiam di salah satu community house di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Aturan bagi refugee itu adalah tidak boleh jauh meninggalkan community house. Bahkan ada batas waktunya yakni di atas pukul 22.00 WITA, refugee tidak diperbolehkan lagi berada di luar rumah.

"Pertanyaanya, refugee Ali Reza ini kenapa bisa lolos padahal dia dalam pengawasan pihak imigrasi. Jadi keduanya kita tahan dulu di sini lalu kita bawa ke Makassar biar diawasi di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi)," pungkas Noer.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia

Belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Mengenal Komunitas Tanoker, Berdayakan Kampung Buruh Migran Jember hingga Dikenal Dunia
Mengenal Komunitas Tanoker, Berdayakan Kampung Buruh Migran Jember hingga Dikenal Dunia

Dulu kampung buruh migran ini dikenal memiliki angka kriminalitas tinggi, kini dikenal banyak warga negara asing karena kolaborasi kreatifnya.

Baca Selengkapnya
Pengungsi yang Tiba di Aceh Timur Tak Hanya Etnis Rohingnya, Ada Warga Bangladesh
Pengungsi yang Tiba di Aceh Timur Tak Hanya Etnis Rohingnya, Ada Warga Bangladesh

Pengungsi yang berlabuh di Gampong Seunebok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, pada Kamis (14/12) dini hari, ternyata tidak semuanya etnis Rohingya.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya