2 WN Turki dibekuk saat hendak bobol ATM di Gili Trawangan
Merdeka.com - Dua warga negara asing (WNA) asal dari Turki, berinisial AZ dan VI, ditangkap sesaat hendak membobol sebuah ATM yang berada di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, menggunakan card skimmer.
Kasubdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie membenarkan penangkapan itu, bahwa aksi kedua WNA asal Turki itu dilakukan pada Jumat (17/6) lalu.
"Jadi cyber crime di sini sifatnya membantu Polres Lombok Barat untuk menyelesaikan kasusnya, karena ini berhubungan dengan persoalan ITE (Informasi dan transaksi elektronik," kata Darsono di Mataram, Selasa (22/6).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Untuk itu, peran tim cyber crime dalam persoalan ini, kata dia, hanya sebatas memberikan asistensi penanganan kasusnya.
Darsono menuturkan tim penyelidik Satreskrim Polres Lombok Barat sudah mengamankan sejumlah alat bukti dan keterangan pelaku.
"Yang jelas ada sejumlah alat yang diduga sejenis card skimmer ikut diamankan," jelasnya. Dikutip dari Antara.
Card skimmer merupakan sebuah perangkat yang sengaja dipasang di depan mulut keluar masuk kartu ATM. Perangkat canggih yang menyerupai aslinya ini, kemudian dapat terkoneksi dengan mesin ATM untuk membaca dan merekam data kartu ATM.
Biasanya perangkat ini digunakan pelaku kejahatan untuk menarik uang tunai dari mesin ATM, menggunakan kode PIN ATM sebelumnya sudah melakukan transaksi di ATM. Perangkat sederhana ini sekarang diketahui sudah banyak diperjualbelikan secara bebas melalui sejumlah situs online.
Sehubungan dengan modus pelaku menggunakan card skimmer untuk membobol ATM ini terbilang baru terjadi di wilayah NTB. Darsono tidak ingin gegabah dalam membantu Polres Lombok Barat menyelesaikan kasusnya.
Melainkan, pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan rencananya card skimmer ini akan di uji coba sesuai dengan dugaannya dapat menarik uang secara tunai menggunakan kode pin ATM milik orang lain. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKorban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaInsiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca SelengkapnyaDari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnyasasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaDua pelaku spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM ini sudah beraksi di beberapa tempat.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya