2 WNA Asal Pakistan Diamankan di Nunukan
Merdeka.com - Kantor Kelas IIB Imigrasi Nunukan mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang memasuki wilayah NKRI di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Senin (12/7). Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Nunukan Washington Saut Dompak menerangkan penangkapan kedua WNA berinisial BG (24) dan SZ (25) tersebut berawal dari informasi dari warga setempat.
Namun Kantor Imigrasi Nunukan masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Pakistan untuk memastikan kebenaran kewarganegaraan keduanya. Selain itu, dokumen perjalanan yang dimiliki memang diterbitkan oleh Dirjen Keimigrasian Indonesia.
Hanya saja, kata Washington, tetap ingin memastikan apakah dokumen yang dimiliki kedua WNA ini asli atau palsu. "Jadi kalau diperhatikan keabsahan dokumen perjalanan kedua WNA Pakistan ini lengkap yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi Indonesia," ujar dia, dilansir Antara, Selasa (13/7).
-
Apa yang dilakukan WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Dimana paspor ditunjukkan? Paspor harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat memasuki atau meninggalkan suatu negara.
-
Bagaimana WNA Pakistan menipu? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Bagaimana cara menyelesaikan masalah paspor pemain naturalisasi? Menurut Akmal, bukan hanya PSSI yang harus bertindak cepat dalam proses naturalisasi ini, tetapi semua pihak yang terlibat juga perlu ikut serta. Mereka sebaiknya meminta para pemain yang belum mengembalikan paspor untuk segera melakukannya, agar tidak terjadi masalah kewarganegaraan ganda.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
Keberadaan kedua WNA Pakistan di Pulau Sebatik ini dalam rangka membuka usaha di Kabupaten Nunukan. Hanya saja, kata Washington, seharusnya kedua WNA ini tidak bisa dulu berkeliaran sebelum satu bulan berada di daerah itu.
"Seharusnya WNA ini tidak bisa keliaran dulu kemana-mana sebelum usaha yang akan dibentuk itu sudah menunjukkan akta notaris yang dimiliki. Kami sementara meminta akta notaris kepada keduanya tapi ternyata keduanya juga bingung," sebut Kepala Kantor Imigrasi Nunukan.
Ketidakmampuan kedua WNA Pakistan ini menunjukkan dokumen administrasi usaha yang akan dibentuk di Pulau Sebatik, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas Imigrasi setempat. "Jadi keberadaan kedua WNA ini masih diselidiki," tambah dia.
Mengenai alasan kedua WNA ini ingin membentuk usaha di Pulau Sebatik, Washington mengatakan, akta notaris yang dimiliki tidak sesuai dengan peruntukannya. Kendala yang dialami petugas Imigrasi Nunukan, kedua WNA Pakistan ini tidak lancar berbahasa Inggris sehingga masih mencari penerjemah bahasa Pakistan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaPemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tanggal 12 November 2023 dipulangkan 101 WNI tidak memiliki dokumen terdiri atas 55 anak dan 46 ibunya.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca Selengkapnya