20 Guru Besar Surati Jokowi, Ingatkan soal Integritas 10 Capim KPK
Merdeka.com - 20 Guru besar dari pelbagai perguruan tinggi turut menyoroti proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Mereka juga mengirim surat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Para guru besar itu ikut turun gunung setelah pemilihan Capim KPK yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) dinilai bermasalah oleh para pegiat anti-korupsi.
"Kami semua peduli agar korupsi di negeri ini berkurang signifikan. KPK sebagai andalan mesti profesional, beintegritas, bersih, cerdas, berani dan independen," kata Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/9).
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut Komaruddin, instrumen penegakan korupsi yang utama ada tiga yakni KPK, Polisi dan Kejaksaan. Idealnya ketiganya bersinergi saling mensupport yang lain.
"Ketiganya mengemban tugas menciptakan birokrasi yg bersih. Tapi benarkah korupsi semakin surut di negeri ini? Itu yang mesti dijawab oleh ketiga lembaga itu, mungkin saja perlu melibatkan lembaga lain. Jangan sampai gaji yang dikeluarkan tidak sebanding dengan jumlah korupsi yang diselamatkan," ujar Komaruddin.
Berikut isi surat yang dibuat 20 guru besar itu:
Bapak Presiden Joko Widodo yang terhormat, semoga Bapak dalam keadaan sehat dan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Seperti yang Bapak ketahui bahwa saat ini telah berlangsung proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda ini amat penting karena lima orang yang akan terpilih menjadi Komisioner akan menentukan arah KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia selama empat tahun ke depan.
Proses seleksi kali ini sudah hampir memasuki tahap akhir dan nantinya Bapak Presiden akan menerima hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Untuk itu izinkan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Presiden untuk dijadikan sebuah pertimbangan.
Pertama, besar harapan kami agar bapak Presiden melihat integritas dari calon yang akan diberikan oleh Pansel. Prinsip integritas mutlak harus dimiliki oleh lima komisioner KPK terpilih karena mereka yang nantinya akan memimpin sebuah lembaga anti korupsi.
Kedua, penting juga bagi Bapak Presiden untuk melihat rekam jejak para calon Komisoner KPK. Kami yakin, Bapak Presiden menginginkan lima Komisioner KPK mendatang merupakan figur yang tidak bermasalah atau mempunyai catatan negatif di masa lalu, baik secara etik maupun hukum. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas kelembagaan KPK di mata masyarakat dan dunia internasional.
Sekian surat ini kami sampaikan. Besar harapan kami Bapak Presiden akan terus memperkuat KPK dengan cara selektif dalam memilah nama-nama calon Komisioner KPK yang disampaikan oleh Pansel. Terima kasih.
Hormat kami
Guru Besar Anti Korupsi
Berikut 20 Guru Besar tersebut:
1. Prof. Komaruddin Hidayat, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
2. Prof. Sigit Riyanto, Guru Besar Universitas Gajah Mada
3. Prof. Purwo Santoso, Guru Besar Universitas Gajah Mada
4. Prof. Syamsuddin Haris, Guru Besar LIPI
5. Prof. Mochtar Pabottingi, Guru Besar LIPI
6. Prof. Hibnu Nugroho, Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman
7. Prof. Hariadi Kartodihardjo, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
8. Prof. Asep Saefuddin, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
9. Prof. Bramasto Nugroho, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
10. Prof. Sonny Priyarsono, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
11. Prof. Didik Suharjito, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
12. Prof. Yusram Massijaya, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
13. Prof. Endriatmo Soetarto, Guru Besar Institut Pertanian Bogor
14. Prof. Farida Patittingi, Guru Besar Universitas Hasanuddin
15. Prof. Sulistyowati Irianto, Guru Besar Universitas Indonesia
16. Prof. Antonius Nanang Tyasbudi, Guru Besar Institut Teknologi Bandung
17. Prof. Agustinus Kastanya, Universitas Pattimura
18. Prof. Ningrum Natasya Sirait, Guru Besar Universitas Sumatera Utara
19. Prof. Werry Darta Taifur, Guru Besar Universitas Andalas
20. Prof. Zainul Daulay, Guru Besar Universitas Andalas.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaPenetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.
Baca Selengkapnya10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaKoentjoro menerangkan jika pihaknya menilai masa pemerintahan Jokowi saat ini telah melakukan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi
Baca Selengkapnya