Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Orang demo Polri minta pemilik akun Twitter @ypaonganan bebas

20 Orang demo Polri minta pemilik akun Twitter @ypaonganan bebas Aksi Gerakan Penyelamat Demokrasi depan Mabes Polri. ©2015 Merdeka.com/titin supriatin

Merdeka.com - Dua puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Penyelamat Demokrasi menggelar aksi demonstrasi di depan Mabes Polri, meminta Mabes Polri segera membebaskan Yulius Paonganan alias Ongen (45) pemilik akun Twitter @ypaonganan ditahan atas kasus pornografi serta UU ITE setelah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami turut berduka cita atas matinya nilai-nilai demokrasi atas kebebasan bersuara dan berekspresi. Bebaskan Ongen, rakyat jangan bungkam. Kebebasan berpendapat adalah bagian dari hak asasi manusia. Dokter Ongen adalah seorang akademisi yang sengaja dikriminalisasi oleh pemerintah melalui demokrasi," tutur Asep dalam aksinya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Besok, Asep mengaku akan menggelar aksi serupa di Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar membebaskan Ongen. Tidak hanya itu, Asep menuturkan, akan meminta Jokowi tidak antikritik.

Orang lain juga bertanya?

"Presiden rakyat pasti bebaskan Ongen, setop kriminalisasi, bebaskan Ongen," tegas Asep.

Diketahui, Ongen ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengunggah foto Presiden Jokowi dengan Nikita Mirzani yang juga menuliskan tagar yang diduga mengandung pornografi dengan tagar#PapaDoyanLonte.

Hingga saat ini, Ongen masih ditahan di Bareskrim. Sebelumnya ia ditangkap pada Kamis (17/12) di kediamannya Jl Rambutan kav a/d RT 5/6, Jakarta Selatan.

Setelah ditangkap, Ongen yang merupakan dosen dan pimpinan redaksi di sebuah majalah ini langsung dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa intensif. Dalam penahanannya, Yulius mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik lantaran Yulius sedang merampungkan pembuatan pesawat bersama TNI AU.

Karena menggungah foto tersebut Yulius dikenakan pasal 4 ayat (1) huruf a dan huruf e jo pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta.

Dan pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca juga:

Bareskrim tahan pemilik akun Twitter @ypaonganan

Hina Jokowi di media sosial, orang-orang ini ditangkap polisi

Dibekuk polisi, pemilik akun @ypaonganan dosen dan pemred majalah

Pemilik akun @ypaonganan dibekuk karena konten porno di foto Jokowi

Polisi amankan HP dan laptop dari rumah pemilik akun @ypaonganan (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok Sebar Ancaman Penembakan Ditangkap, Anies: Semoga Pelaku Dibina dan Disadarkan
Pemilik Akun TikTok Sebar Ancaman Penembakan Ditangkap, Anies: Semoga Pelaku Dibina dan Disadarkan

Anies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.

Baca Selengkapnya
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya

Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Adian Napitupulu Dapat Laporan Lebih dari 50 Demonstran Ditangkap: Ada yang Hidungnya Patah Loh
Adian Napitupulu Dapat Laporan Lebih dari 50 Demonstran Ditangkap: Ada yang Hidungnya Patah Loh

Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu menemukan lebih dari 50 demonstran yang menolak RUU Pilkada ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten Gelar Aksi Mimbar Rakyat untuk Selamatkan Demokrasi  dari Politik Dinasti
FOTO: Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten Gelar Aksi Mimbar Rakyat untuk Selamatkan Demokrasi dari Politik Dinasti

Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) menggelar mimbar rakyat di kampus Universitas Yuppentek Indonesia, Tangerang, Banten, Kamis (21/12/2023).

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Lain yang Ancam Tembak Anies, Sosoknya Pemuda Asal Jember
Polisi Tangkap Pemilik Akun TikTok Lain yang Ancam Tembak Anies, Sosoknya Pemuda Asal Jember

Polisi menangkap seorang pelaku inisial AWK (23) diduga pelaku ancaman penembakan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi
Reaksi Anies Dua Pengancamnya Ditangkap Polisi

Anies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Video Copot Stiker Caleg di Rumahnya Viral, Pria di Lumajang Ini Ungkap Dapat Tuntutan Minta Maaf
Video Copot Stiker Caleg di Rumahnya Viral, Pria di Lumajang Ini Ungkap Dapat Tuntutan Minta Maaf

Video dari akun Tik Tok bernama Agos Gemoy tenagh viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Yakin Netizen yang Ancam Anies Takut Jika Diajak Ketemu
Timnas AMIN Yakin Netizen yang Ancam Anies Takut Jika Diajak Ketemu

Ancaman itu datang dari seorang netizen di media sosial.

Baca Selengkapnya
Pendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang
Pendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang

Sejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya
Respons Timnas AMIN Usai Pelaku Pengancaman Tembak Anies di Medsos Ditangkap
Respons Timnas AMIN Usai Pelaku Pengancaman Tembak Anies di Medsos Ditangkap

Pria berinisial AWK selaku pemilik akun @calonistri7160, yang mengancam menembak Anies saat live TikTok ditangkap polisi di wilayah Jember, Sabtu (13/1) pagi.

Baca Selengkapnya