20 Paket teh hijau isi ekstasi asal Taiwan dikirim ke Surabaya
Merdeka.com - Upaya penyelundupan narkoba asal Taiwan ke Surabaya, Jawa Timur, berhasil digagalkan Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I Tipe Madya Juanda. Modusnya, narkoba dikemas menjadi 20 paket teh hijau, kemudian dikirim via Kantor Pos dari Negeri Tirai Bambu itu ke Indonesia.
Dikatakan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda, Iwan Hermawan, setelah memeriksa 20 paket kiriman teh hijau, yang masing-masing berisi 1.000 butir ekstasi jenis Nimetazepam merek Erimin 5 atau Happy V itu, pihak Bea dan Cukai bersama Ditreskoba Polda Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pendalaman.
"Total ada 20 ribu butir Nimetazepam. Masing-masing paket berisi 1.000 butir. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, seperti biasa, paket kiriman diatur sesuai proses pengiriman barang (controlled delivery). Karena tujuannya kiriman ke Surabaya, maka paketan kita kirim ke Kantor Pos Surabaya utara di Kebon Rojo," terang Iwan di kantornya, Jumat (28/1).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
Setelah 20 paket teh hijau isi ekstasi berada di Kantor Pos Kebon Rojo, seorang berkebangsaan Taiwan berinisial CYL, datang menanyakan paket yang dimaksud.
"Saat paket diterima, petugas Bea Cukai yang bekerja sama dengan Polda Jatim dan BNNP Jatim, melakukan penangkapan terhadap WNA Taiwan berinisial CYL."
Selanjutnya, lanjut Iwan, pihaknya bersama Polda dan BNNP Jawa Timur, melakukan penggeledahan di indekos tersangka yang berada di Jalan Dukuh Kupang, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
"Dalam penggeledahan itu, petugas kembali menemukan paket yang sama. Yaitu satu paket teh hijau berisi narkoba. Untuk selanjutnya barang kami sita sebagai barang bukti," tandasnya.
Tersangka akan dijerat Pasal 61 ayat (1a) dan (1b) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, tentang psikotropika dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta. WNA Taiwan ini, juga dijerat Pasal 102 Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, karena telah melakukan penyelundupan barang impor dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaBareskrim berkomitmen untuk memiskinkan jaringan narkotika demi memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya