20 Pedagang Pasar Klewer terancam tak mendapatkan kios
Merdeka.com - Dua puluh pedagang pasar darurat terancam tak mendapatkan kios di Pasar Klewer jika sudah selesai dibangun nanti. Sebab mereka telah melanggar batas waktu penempatan pasar darurat Klewer di Alun-alun Utara Keraton Surakarta. Hingga hari ini, 20 pedagang tersebut tak juga menempati kios mereka. Padahal sesuai perjanjian, mereka sanggup beraktivitas usai pasar diresmikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Pengelola Pasar (DPP) bahkan telah memberikan Surat Peringatan (SP) kedua. Karena hingga batas akhir kedua yang ditetapkan Kamis (25/6), mereka belum juga menempati jatah kios. Mereka diberi tenggat hingga Senin (29/6) untuk menempati pasar sementara tersebut.
"Jika melebihi batas waktu itu, pedagang akan kami berikan SP 3. Bahkan bisa saja hingga pencabutan surat hak penempatan (SHP)," ujar Kepala DPP Solo Subagiyo ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (27/6).
-
Mengapa Pasar Ngawen Blora terbakar? Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat lilin yang menyala di salah satu kios sembako lupa dimatikan pemiliknya.
-
Dimana kebakaran pasar terjadi? Pada Selasa (9/1) pukul 14.00, Pasar Ngawen Blora mengalami kebakaran hebat.
-
Apa yang terbakar di Pasar Ngawen Blora? Pada Selasa (9/1) pukul 14.00, Pasar Ngawen Blora mengalami kebakaran hebat. Banyak lapak yang ditempati ribuan pedagang hangus terbakar.
-
Kenapa Pasar Keresik Bura direlokasi? Lokasi yang lama tepat berada di pinggir jalan raya dan kesulitan area parkir. Alhasil dipindahkan di belakang Puskesmas.
-
Mengapa Pasar Pakelan sepi? 'Sudah bubar pasarnya. Tadi pagi ramai. Jam setengah 6 pagi sudah ramai di sini,' kata salah seorang pedagang di Pasar Pakelan.
-
Kapan kebakaran Pasar Ngawen Blora terjadi? Pada Selasa (9/1) pukul 14.00, Pasar Ngawen Blora mengalami kebakaran hebat.
Subagiyo mengatakan, jumlah pedagang yang belum menempati kios di pasar darurat turun drastis dari 162 pedagang yang telah dijatuhi SP I. Pedagang yang terkena SP kedua, kata dia, masih diberi kesempatan untuk segera mengoperasikan kios sampai batas akhir Senin (29/6), sebelum dijatuhi sanksi tegas berupa penyegelan dan pencabutan SHP.
"Kami tidak akan main-main dengan pencabutan SHP bagi pedagang yang membandel tidak segera beraktivitas di pasar darurat. Ada beberapa alasan pedagang belum membuka kiosnya. Ada yang katanya kehabisan modal usaha karena kebakaran lalu, tidak ada tenaga hingga tak bisa membuka penuh kiosnya. Kami memaklumi kondisi ini, namun pedagang tetap harus beraktivitas di pasar darurat," ucapnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hiruk pikuk Pasar Tanah Abang sebagai salah satu pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara ternyata menyimpan lorong gelap dengan puluhan kios yang tutup.
Baca SelengkapnyaPedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang mengaku masih diminta untuk membayar retribusi pasar kepada pengelola, yaitu Pasar Jaya.
Baca SelengkapnyaPadahal pasar pusat kota ini merupakan pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaAncaman itu didapatkan agar mereka mau direlokasi.
Baca SelengkapnyaDiduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2020, Pasar Weleri di Kabupaten Kendal mengalami kebakaran. Kini pasar itu dibangun kembali dengan kosep yang lebih megah.
Baca SelengkapnyaInsiden kericuhan sempat terjadi di Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam.
Baca SelengkapnyaMenurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya.
Baca SelengkapnyaTidak hanya menganiaya para pedagang, ratusan diduga preman itu juga merusak kios serta menjarah dagangan serta uang para pedagang.
Baca SelengkapnyaAda beberapa penyebab terjadinya lonjakan harga beras ini, termasuk molornya musim tanam dan musim panen.
Baca Selengkapnya