20 Ribu TKI Asal Jateng Diminta Tak Mudik, Cukup Kirim Uang ke Keluarga
Merdeka.com - Ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Jawa Tengah diimbau tidak perlu pulang kampung saat lebaran Idulfitri 2021 menyusul adanya kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat. Mereka diminta bisa mengirimkan uang kepada keluarganya di daerah.
"Kami minta buruh migran tidak perlu mudik, tahan diri dulu di negara tempatnya bekerja. Kalau perlu uang dikirim ke keluarga sebagai pelepas rindu," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jawa Tengah, Abe Rachman, Rabu (21/4).
Dia menyebut terdapat sekitar 20.000 pekerja migran Indonesia asal Jawa tengah. Sedangkan kebijakan aturan larangan mudik juga berimbas pada proses pemulangan para PMI saat momentum Lebaran.
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Kenapa orang mudik saat Lebaran? Pantun ini seringkali menyiratkan makna tentang kebersamaan, kerinduan, serta harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga tercinta di kampung halaman.
-
Kenapa orang mudik saat lebaran? Mudik merupakan tradisi pulang kampung yang biasa dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Lebaran. Biasanya, mereka yang hidup di perkotaan akan kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Siapa yang mudik? Tahun ini, diprediksi 123 juta orang akan melakukan perjalanan mudik.
"Dari pihak keluarganya belum kita kabari dan kantor perwakilan penempatan kerja yang menaungi PMI asal Jawa Tengah juga belum merespon kebijakan larangan mudik. Karena informasi larangan mudik mungkin belum sampai ke KBRI," jelasnya.
Bila memang harus mudik, pihaknya menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memperlakukan para buruh migran secara manusiawi.
"Kalaupun buruh migran ada keperluan untuk mudik, berkaca dari tahun 2020. Pemda harus menyediakan tempat karantina di pelabuhan maupun bandar udara. Kita minta supaya para pekerja migran diperlakukan yang manusiawi," ungkapnya.
Sementara itu selama masa pandemi covid-19, jumlah PMI dari Jateng yang berangkat kerja ke luar negeri cenderung berkurang 30 persen. Itupun jumlah negaranya sangat sedikit lantaran adanya pembatasan yang terjadi saat ini.
"Setahun terakhir ini tidak banyak pekerja migran asal Jawa Tengah yang kerja ke luar negeri seperti Singapura dan Hongkong. Selain ada pembatasan, sebagian besar negara menutup akses masuk bagi orang asing," ujarnya.
Sementara itu Kepala Imigrasi Kelas I Semarang, Doni Alfisyahrin mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Disnaker Jateng untuk membatasi pekerja migran yang masuk Jateng menyusul adanya kebijakan larangan mudik.
"Petugas Imigrasi hanya sebatas menerbitkan paspor, untuk selebihnya jadi wewenang Disnaker dan BP3TKI," kata Doni.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara itu, terkadang keluarga PMI yang menerima uang tersebut berfoya-foya.
Baca Selengkapnya"Agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadukan nasibnya ke Jakarta," kata Joko
Baca SelengkapnyaKementerian Agama melepas ribuan peserta mudik gratis untuk ke kampung halamannya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memprediksi, jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2024 diperkirakan turun drastis.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaKondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaProgram mudik gratis bagi pengendara motor ini menjadi salah satu upaya menekan angka kecelakaan saat arus mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaImbauan ini menindaklanjuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang meminta perusahaan logistik untuk membayarkan THR.
Baca SelengkapnyaTHR tidak boleh dalam bentuk barang dan harus diberikan dalam bentuk uang tunai.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya