Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Tahun reformasi, Komnas Perempuan buat kajian kebijakan penyikapan konflik

20 Tahun reformasi, Komnas Perempuan buat kajian kebijakan penyikapan konflik Komnas Perempuan sikapi aksi penyerangan jemaah Ahmadiyah. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Komnas Perempuan merilis kajian perkembangan kebijakan penyikapan konflik selama 20 tahun reformasi untuk pemajuan dan pemenuhan HAM perempuan serta pembangunan perdamaian di Indonesia.

Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu mengatakan kajian tersebut sebagai mekanisme untuk memberikan pelajaran baru dalam rangka menyelesaikan konflik, khususnya pemenuhan hak perempuan agar tidak berlarut-larut.

Azriana mengatakan dalam data The Asian Foundation tahun 2013, rata-rata negara di Asia membutuhkan waktu 45 tahun untuk menuntaskan konflik. Berdasarkan data itu, menurutnya, momentum dua dekade reformasi menjadi penting agar dalam 25 tahun ke depan tidak terjadi konflik yang berulang.

Orang lain juga bertanya?

"Komnas perempuan punya mekanisme tinjau ulang terhadap penyikapan konflik di Indonesia 20 tahun reformasi dari perspektif HAM perempuan. Mekanisme yang dimaksudkan untuk menghasilkan pelajaran baru penyikapan konflik dan perdamaian termasuk di dalamnya hak konstitusional perempuan di wilayah konflik dan perdamaian konflik," ujar Azriana saat peluncuran kajian di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).

Dia menjelaskan dalam pemantauan Komisi selama 20 tahun ini, perempuan masih ditempatkan sebagai korban dalam konflik juga terpinggirkan dalam proses penyelesaian konflik. Konsep hirarki gender masih menempatkan perempuan dalam posisi demikian.

"Hasil pemantauan Komnas Perempuan diskriminasi yang terjadi di sejumlah wilayah dan konteks konflik, diskriminasi terhadap perempuan yang terjadi di sejumlah wilayah dan konteks konflik sepanjang 20 tahun keberadaan Komnas perempuan menunjukkan hirarki gender telah menempatkan perempuan rentan mengalami kekerasan seksual pada masa konflik dan dipinggirkan dalam proses perdamaian," jelasnya.

Azrina berharap kajian ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat luas untuk lebih mengenali konflik berkaitan dengan HAM perempuan. Guna melakukan pembangunan berkelanjutan bagi negara.

"Komnas perempuan berharap hasil kajian ini dapat digunakan pemerintah dan masyarakat untuk mengenal kesenjangan yang masih perlu diperbaiki pada tujuan pembangunan berkelanjutan," kata dia.

Dalam kajian Komnas Perempuan ini membeberkan beberapa temuan terhadap kebijakan menyikapi konflik. Dalam 20 tahun reformasi kebijakan dinilai mengalami kemajuan, namun belum memberikan manfaat optimal dalam rangka pemenuhan HAM perempuan.

Model pembangunan saat ini dinilai masih menguntungkan sebagian masyarakat saja, lantaran belum menawarkan alternatif dari masa orde baru. Cara pandang negara juga dinilai pragmatis, sehingga berpotensi menghasilkan kebijakan yang justru melahirkan konflik.

Pemerintah disebut belum memiliki komitmen politik konsisten sebagai penyelenggara negara. Karenanya institusi penyikapan konflik tidak bekerja maksimal dan abai dengan peran perempuan.

Ditambah juga peran perempuan dalam menyikapi konflik belum didukung dengan kebijakan yang optimal. Malah cenderung mendiskriminasi dan mengkriminalisasi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peringati Hari Perempuan Internasional, Pemerintah dan PBB Soroti Peran Penting Perempuan dalam Solusi Konflik
Peringati Hari Perempuan Internasional, Pemerintah dan PBB Soroti Peran Penting Perempuan dalam Solusi Konflik

Peringati Hari Perempuan Internasional, Pemerintah dan PBB Soroti Peran Penting Perempuan dalam Solusi Konflik

Baca Selengkapnya
Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Salah satu bentuk komitmen KY terhadap kasus PBH adalah dengan memantau persidangan sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Buka Pendaftaran Calon Komisioner Periode 2025-2030, Begini Syaratnya
Komnas Perempuan Buka Pendaftaran Calon Komisioner Periode 2025-2030, Begini Syaratnya

Ada lima orang yang ditunjuk menjadi anggota pansel calon komisioner Komnas Perempuan periode 2025-2030.

Baca Selengkapnya
Komitmen Pemerintah Berdayakan Perempuan Ciptakan Generasi Emas 2045
Komitmen Pemerintah Berdayakan Perempuan Ciptakan Generasi Emas 2045

Inisiatif merupakan langkah strategis pemerintah yang bertujuan mendorong pengarusutamaan gender

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO
Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO

Komnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke mereka.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Menurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
24 Mei Hari Perempuan Internasional untuk Perdamaian dan Pelucutan Senjata, Ketahui Sejarahnya
24 Mei Hari Perempuan Internasional untuk Perdamaian dan Pelucutan Senjata, Ketahui Sejarahnya

Pelucutan senjata dalam perang perlu dilakukan untuk tujuan kebaikan.

Baca Selengkapnya
Derita ART di Indonesia, Kekerasan Seksual hingga Gaji Tidak Dibayar
Derita ART di Indonesia, Kekerasan Seksual hingga Gaji Tidak Dibayar

Kasus dengan jam kerja yang lebih panjang juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Hasil Rakernas V PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi hingga Desak Penurunan UKT, Berikut Isi Lengkapnya
Hasil Rakernas V PDIP Minta Megawati Jadi Ketum Lagi hingga Desak Penurunan UKT, Berikut Isi Lengkapnya

17 poin rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP yang dibacakan langsung Puan Maharani

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya