Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Tersangka Jaringan Narkotika Dibekuk Sepekan Setelah Tahun Baru

20 Tersangka Jaringan Narkotika Dibekuk Sepekan Setelah Tahun Baru Polresta Denpasar ringkus 20 tersangka narkoba. ©2019 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Tim Polresta Denpasar dan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali, meringkus 20 tersangka jaringan narkoba di wilayah Denpasar, Bali. Salah satu dari 20 tersangka ditangkap adalah seorang wanita.

Diringkusnya para tersangka ini dimulai saat tim gabungan melakukan operasi pemberantasan narkoba di malam Tahun Baru Senin (31/12) sampai pada Senin (7/1). Mereka ditangkap di tempat berbeda oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali.

Tim gabungan menyita barang bukti narkotika berbagai jenis, sabu sebayak 22,9 gram, pil ekstasi 25 butir, ganja 308 gram, pil koplo 8.210 butir serta pil destro 500 butir dari para tersangka.

Orang lain juga bertanya?

Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, para tersangka memiliki peran menjadi kurir dan pemakai. Selain itu, para tersangka ini berbeda jaringan atau komplotan dan ada beberapa residivis dengan kasus yang sama.

"Dimana yang dari 20 tersangka itu, ada yang residivis yang pernah ditangkap tahun 2017 dan ada yang tahun 2015. Setelah dia (tersangka) keluar dia bermain lagi (Narkoba)," kata Ruddi saat menggelar jumpa pers bertempat di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Bali, Senin (7/1).

Dia menambahkan para tersangka ini rata-rata mendapatkan barang haram tersebut dari dalam Lembaga Kemasyarakatan (Lapas). Namun, dia enggan membeberkan dari Lapas mana saja para tersangka tersebut mendaptkan narkoba demi kepentingan penyelidikan.

"Mereka mendapatkan barang ini, dari seseorang yang masih kita selidiki di Lembaga Pemasyarakatan. Jadi kita sampai sekarang melakukan penyelidikan di Lembaga Pemasyarakatan," ujar dia

Ruddi menegaskan, akan terus memberantas narkoba di Bali, khususnya di wilayah Denpasar sampai kepada akar-akarnya. "Kami mengharapkan masyarakat yang mengetahui memberikan informasi kepada kita, kalau ada pengguna atau bandar tidak usah segan-segan untuk melapor kepada Polsek terdekat atau kepada BNN Provinsi maupun BNN Kabupaten," kata dia.

Para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan Undang-undang nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

"Dengan diungkapnya kasus jaringan narkoba ini, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 5.000 jiwa," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi

Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap

Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif

Baca Selengkapnya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya