Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Toko Obat di Kabupaten Tangerang Disegel, Ini Penyebabnya

20 Toko Obat di Kabupaten Tangerang Disegel, Ini Penyebabnya Obat yang disita dari toko obat. ©2022 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama gabungan masyarakat dari 17 kecamatan mendapati puluhan ribu obat terlarang dari sejumlah toko obat tidak berizin di Kabupaten Tangerang. Toko-toko itu langsung disegel dan dilarang beroperasi untuk sementara waktu.

Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengakui maraknya peredaran obat-obat terlarang di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.

"Dalam pengawasan bersama, kami menemukan 304 butir psikotropika, 6.712 butir Tramadol, 10.138 butir Trihexyphenydyl/Heximer dan ribuan butir obat keras lainnya," kata Desi, Kamis (18/8).

Pihaknya menaksir puluhan ribu obat terlarang yang diamankan bernilai ekonomi hingga Rp50 juta.

Dedi menjelaskan, puluhan ribu obat yang disita tersebut, berasal dari 20 toko obat tidak berizin yang ada di 17 kecamatan. Atas penemuan tersebut, petugas kemudian mengamankan puluhan ribu butir obat terlarang agar tidak kembali diperjualbelikan ke masyarakat yang tidak berhak.

"Jika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan. Mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter," jelasnya.

Warga Diminta Hati-Hati

Dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat kabupaten Tangerang untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap peredaran obat terlarang.

"Mengingat distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang," ucap dia.

Selanjutnya, dengan maraknya peredaran obat ilegal tersebut pihaknya berjanji akan kembali meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan keras.

"Kami akan rutin melakukan pengawasan. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," jelas Desi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fahrurozie menjelaskan bahwa pada sidak hari ini pihaknya memberi tindakan berupa penutupan sementara terhadap toko yang sudah melanggar Peraturan Daerah. Penutupan sementara waktu itu dilakukan setelah Satpol PP Kabupaten Tangerang, bersama sejumlah instansi meninjau ke lapangan.

"Kami memutuskan dari 20 toko obat/kosmetik itu di tutup sementara," kata dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini

Baca Selengkapnya
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel
Waspada, Toko Kelontong Jual Obat Ilegal di Tangsel

Dari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang
Emak-Emak di Karawang Gerebek Tempat Peredaran Obat Terlarang

Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang
Tes Urine 1 dari 22 Terduga Pelaku Tawuran di Bekasi Positif Konsumsi Obat Terlarang

Polisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya