20 Toko Obat di Kabupaten Tangerang Disegel, Ini Penyebabnya
Merdeka.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama gabungan masyarakat dari 17 kecamatan mendapati puluhan ribu obat terlarang dari sejumlah toko obat tidak berizin di Kabupaten Tangerang. Toko-toko itu langsung disegel dan dilarang beroperasi untuk sementara waktu.
Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati mengakui maraknya peredaran obat-obat terlarang di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang.
"Dalam pengawasan bersama, kami menemukan 304 butir psikotropika, 6.712 butir Tramadol, 10.138 butir Trihexyphenydyl/Heximer dan ribuan butir obat keras lainnya," kata Desi, Kamis (18/8).
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Siapa yang jadi target penjualan obat di Tasikmalaya? Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Beni Firmansyah, menjelaskan bahwa ketiga tersangka menargetkan pelajar sebagai pasar untuk obat terlarang yang mereka jual.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
Pihaknya menaksir puluhan ribu obat terlarang yang diamankan bernilai ekonomi hingga Rp50 juta.
Dedi menjelaskan, puluhan ribu obat yang disita tersebut, berasal dari 20 toko obat tidak berizin yang ada di 17 kecamatan. Atas penemuan tersebut, petugas kemudian mengamankan puluhan ribu butir obat terlarang agar tidak kembali diperjualbelikan ke masyarakat yang tidak berhak.
"Jika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan. Mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter," jelasnya.
Warga Diminta Hati-Hati
Dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat kabupaten Tangerang untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap peredaran obat terlarang.
"Mengingat distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang," ucap dia.
Selanjutnya, dengan maraknya peredaran obat ilegal tersebut pihaknya berjanji akan kembali meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan keras.
"Kami akan rutin melakukan pengawasan. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," jelas Desi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fahrurozie menjelaskan bahwa pada sidak hari ini pihaknya memberi tindakan berupa penutupan sementara terhadap toko yang sudah melanggar Peraturan Daerah. Penutupan sementara waktu itu dilakukan setelah Satpol PP Kabupaten Tangerang, bersama sejumlah instansi meninjau ke lapangan.
"Kami memutuskan dari 20 toko obat/kosmetik itu di tutup sementara," kata dia.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca Selengkapnya