20 Warga Tangerang jadi korban penipuan bermodus ASN
Merdeka.com - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi impian banyak orang. Pelbagai cara pun ditempuh guna memuluskan niat menyandang status sebagai ASN.
20 orang melaporkan kasus penipuan masuk calon ASN di lingkup Pemkab Tangerang. Mereka mendatangi Mapolresta Tangerang untuk membuat laporan kasus tindak pidana penipuan tersebut, Kamis (22/3).
RF, menjadi orang yang paling dicari. Warga kecamatan Jambe dan Panongan yang saat ini terdata, menjadi terlapor sebagai pelaku penipuan modus ASN tersebut.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Imas (24), salah satu korban asal kecamatan Panongan, kabupaten Tangerang, mengaku kepincut menjadi ASN di Pemda kabupaten Tangerang. Dia berharap, bisa lolos menyandang status ASN meski harus membayar puluhan juta rupiah.
Diterangkan dia, perkenalan dirinya dengan RF, bermula dari beredarnya informasi penerimaan ASN Pemkab Tangerang yang dibenarkan RF.
"Saya kenal RF ini karena dia sering terlihat di lingkungan tempat tinggal saya, Dia memang dikenal warga, karena dia bilang dia ini orang pemda," kata Imas di Mapolresta Tangerang.
Dari perkenalan itu, kemudian Imas mendapat informasi detail seputar penerimaan ASN itu dari RF. Dia pun tertarik, meski diminta menyetorkan sejumlah uang.
"Diminta kasih uang, kalau mau masuk jadi PNS saya bayar tunai sebesar Rp 25 juta untuk bisa bekerja dan menjadi PNS di pemda," kata dia.
Namun, bukannya menjadi PNS yang dijanjikan, Imas beserta belasan temannya yang lain, malah kehilangan uang dan tak bekerja di lingkungan Pemkab Tangerang seperti yang dijanjikan terlapor.
"Memang waktu itu enggak langsung kerja, dijanjikan menunggu kabar dari RF. Terus saya ditelepon dan dibilang kalau jadi staf dulu. Ya, saya tidak masalah. Lalu kata dia tunggu info dari dia soal kapan masuk kerja dan lainnya," ujar Imas.
Diterangkan Imas, saat setelah pemberian uang seperti yang disepakati, RF kemudian menghubunginya. Setelah itu RF meminta Imas datang ke Puspemkab Tangerang di Tigaraksa.
"Ketemuannya enggak di dalam, tapi di luar. Terus disuruh isi absen manual," tukasnya.
Dia berharap, RF bisa segera diamankan pihak berwajib. Menurut informasinya, uang setoran yang diserahkan sejumlah korban kepada RF bervariasi. Mulai dari Rp 15 hingga 25 juta.
"Yang saya dengar beda-beda, kisaran Rp 15 sampai 25 juta, tapi enggak tahu juga kalau lebih," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan membenarkan adanya laporan tindak pidana penipuan tersebut. Dia menjanjikan akan menindaklanjuti adanya laporan itu.
"Ya betul kalau ada unsur pidana akan penipuan tentu akan dikenakan pasal yang sesuai sejauh ini masih kita proses karena baru laporan," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPuluhan Pelamar Kerja Diduga jadi Korban Penipuan di Jaktim
Baca SelengkapnyaMarak penipuan berkedok lowongan kerja di Bekasi, milenial tak lepas dari penipuan ini.
Baca SelengkapnyaTNI gadungan diamankan karena terbukti lakukan penipuan hingga puluha juta.
Baca Selengkapnya