2.000 Gram sabu, 24.819 ekstasi asal Perancis & Belgia dimusnahkan BNN
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir MDMA atau ekstasi, 37.408 ml prekursor cair, 6.122 gram prekursor berbentuk serbuk dan 201.760,80 gram ganja. Pemusnahan barang bukti tersebut hasil ungkap 10 kasus.
Kasus pertama yakni penggerebekan produksi sabu rumahan di BTN Griya Pesona Lembang, Majene, Sulawesi Barat, Senin (97). Dari penggerebakan itu, petugas BNN telah mengamankan empat orang tersangka yaitu SW alias Wahyu (29), Ju (44), Ha (43), dan LL alias Lubis (perempuan/55).
"Dari penggerebekan tersebut petugas BNN mengamankan barang bukti berupa bahan prekursor cair sebanyak 37.720 ml dan prekursor berbentuk serbuk sebanyak 6.170 gram," kata Kepala BNN Komjen Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Lalu, untuk kasus kedua petugas menyita 2.932 butir ekstasi asal Prancis. Saat itu BNN dibantu dengan Bea Cukai dan Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, mengamankan sebuah paket yang diduga berisi narkotika, Sabtu (2/6).
"Paket yang berasal dari Prancis tersebut kemudian diambil oleh seorang berinisial FS sekitar pukul 10.30. Sesaat setelah FS mengambil paket, petugas melakukan penangkapan dan mengamankan 2.932 butir MDMA atau pil ekstasi yang berasal dari dalam paket tersebut," ujarnya.
Berikutnya, petugas menyita 3.444 ekstasi siap edar asal Belgium yang diamankan di depan pos Perumahan Griya Cinere 2, Depok, Jawa Barat. Paket yang sebelumnya telah diketahui berisi narkotika oleh Bea Cukai tersebut kemudian dilaporkan kepada BNN dan petugas pun melakukan penangkapan.
"Penangkapan dilakukan setelah petugas pos menyerahkan paket tersebut kepada tersangka IL (32), Selasa (12/6). Setelah dibuka paket tersebut berisi sebuah speaker yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik hitam dan ditemukan sebanyak 3.444 butir," sebutnya.
Selanjutnya, BNN mengamankan dua orang dengan barang bukti sabu seberat 95.40 gram. Saat itu, petugas mengamankan paket pos berisi narkotika pada Kamis (21/6) lalu, dari tersangka atas nama inisial MI dan SZ.
"Barang bukti tersebut di dapatkan petugas ketika Ml menerima sebuah paket berisi narkotika tersebut di rumahnya di Kampung Cidokom Wales, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Setelah dilakukan penyidikan lebih dalam petugas kemudian mengamankan tersangka SZ di daerah Bekasi yang diketahui sebagai pemilik barang tersebut," ucapnya.
Untuk kasus yang kelima, petugas menyita 3.019 ekstasi asal Belgia. Hal itu berawal dari informasi yang didapatkan dari Bea Cukai, Kamis (28/6) lalu, petugas BNN mengamankan seorang laki-laki berinisial KA penerima paket yang diduga berisi narkotika.
"Berdasarkan hasil introgasi KA mengaku diperintah oleh FS seorang Napi Lapas Cipinang untuk mengambil paket dan setelah itu mengantarnya ke alamat Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selanjutnya paket tersebut diambil oleh lelaki berinisial DH yang kemudian ditangkap petugas sesaat setelah mengambil paket," katanya.
Selain itu, petugas BNN menyita 3.080 ekstasi siap edar yang dibungkus dalam dua plastik bening di dalam sebuah karton berwarna cokelat yang dikirimkan melalui Kantor Pos diamankan petugas, Jumat (27/7).
"Berawal dari paket mencurigakan asal Belgia di Kantor Pos Tukar pos udara area cargo Bandara Soekarno-Hatta petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan didapati paket tersebut positif merupakan narkotika. Seorang tersangka beinisial SP yang merupakan penerima paket tersebut hingga saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Kasus ketujuh, petugas menyita 2.140 gram sabu dan 10.478 butir ekstasi dari lima orang tersangka atas nama inisial RM alias Ayu, HH alias Man, RW alias Kak Rat, WA alias Ayud, dan MY alias Mun. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkotia yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.
"Pada hari Senin, (6/8) petugas mengamankan RM alias Ayu dan HH alias Man di sebuah mobil di halaman parkir Hotel Emma Graha, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau. Dalam penangkapan tersebut petugas menemukan 2 bungkus kristal putih diduga sabu dan 2 bungkus tablet yang diduga ekstasi. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka RW alias Kak Rat, WA alias Ayud, dan MY alias Mun di halaman parkir Hotel Sabrina, Kota Pekanbaru, Riau," terangnya.
Lebih lanjut, sebanyak tujuh karung seberat 98.732,50 gram ganja telah disita oleh petugas BNN, hasil kerjasama dengan Kantor Pos Tangerang Kota. Selain barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang tersangka berinisial RK alias lwan alias Codet dan YP alias lyus sesaat setelah mereka mengambil paket tersebut di Kantor Pos Tangerang, Selasa (3/7).
"Yang kesembilan, petugas ungkap penyelundupan ganja melalui jasa pengiriman pos pada Selasa (3/7). Petugas BNN menangkap seorang tersangka berinisial GU di rumahnya di Jalan Menjangan l, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang," ujarnya.
"GU ditangkap setelah menerima paket berupa 7 kardus berisi ganja. Ganja seberat 103.436,30 gram tersebut diketahui berasal dari Banda Aceh yang dikirimkan oleh seorang bernisial RN dengan menggunakan jasa pengiriman Pos," sambungnya.
Untuk kasus yang terakhir, pentugas menggagalkan penyelundupan 2.001 ekstasi yang melibatkan napi Tangerang dan Nusakambangan. Pengungkapan itu berawal dari informasi petugas Bea Cukai Soekarno Hatta bahwa terdapat barang diduga berisi narkotika asal Belgia.
"Petugas BNN pun melakukan penyelidikan. Selanjutnya, petugas mengamankan seorang lelaki berinisial KH sesaat setelah mengambil paket tersebut di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat. Setelah paket dibuka petugas menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.001 butir," ujarnya.
Kemudian, dari hasil introgasi petugas mengamankan Yudi Wahyudi seorang napi Lapas Kelas I Tangerang yang diketahui memerintah KH. Selain itu, petugas selanjutnya mengamankan seorang berinisial DC di Perum Prima Tangerang.
"Setelah diintorgrasi DC mengaku bahwa ekstasi tersebut merupakan pesanan dari seorang Napi Nusa Kambangan benama Matroos Lucas," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaJoint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnya