2.000 Jemaah Calon Haji Asal Jateng & DIY Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Sebabnya
Merdeka.com - 2.000 Jemaah calon haji asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) batal menunaikan ibadah haji tahun ini. Mereka urung berangkat ke Tanah Suci akibat pembatasan kuota dan pembatasan usia di bawah 65 tahun yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Padahal, sebelumnya mereka yang seharusnya berangkat tahun 2020 lalu tersebut sudah menunggu selama dua tahun karena pandemi Covid-19.
Koordinator Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Sarip Sahrul Samsudin membenarkan jemaah calon haji tahun ini adalah mereka yang seharusnya berangkat 2020 lalu. Total ada 15.503 calon jemaah haji yang dijadwalkan melaksanakan ibadah haji pada tahun 1443 Hijriah ini. Sedangkan yang telah melunasi pembayaran sekitar 17.000 orang.
Pembatasan Usia
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Kapan orang berhaji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia.
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
Menurut Sarip, kouta pada tahun 2022 tadinya sekitar 27.000. Namun, karena alasan usia dan beberapa pertimbangan lainnya, Pemerintah Arab Saudi akhirnya memangkas kouta haji tahun ini.
"Sebenarnya ada beberapa yang bisa berangkat. Tetapi karena suami atau keluarganya ada yang usianya di atas 65 jadi ikut mundur juga," ujar Sarip, Jumat (3/6).
Menurut Sarip, hingga saat ini belum ada kepastian kapan para calon jemaah haji yang tertunda tersebut diberangkatkan. Dia berharap mereka bisa berangkat tahun berikutnya.
"InsyaAllah tahun berikutnya, sambil menunggu regulasi dari Pemerintah Arab Saudi seperti apa," tutup dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaJemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaSelain jemaah meninggal, belasan calon haji tertunda keberangkatannya
Baca SelengkapnyaJumlah jamaah haji yang meninggal pada tahun 2023 ini jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 72 jemaah haji asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meninggal dunia.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaSejumlah jamaah haji sujud syukur tak lama setelah pesawat mendarat di Bandara Adisoemarno, Boyolali
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaOperasional haji di Makkah berakhir. 2.094 Jemaah terakhir diberangkatkan ke Madinah.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaUntuk jemaah hilang saat masa puncak haji yang belum ditemukan hingga kini berjumlah satu orang.
Baca Selengkapnya