2.000 Keluarga Miskin di Yogyakarta Belum Pernah Terima Bantuan dari Pemerintah
Merdeka.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan dana bantuan sosial bagi sekitar 2.000 keluarga miskin yang diketahui belum menerima bantuan apa pun dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Tri Maryatun mengatakan, masih ada sekitar 2.000 keluarga yang belum menerima bantuan sosial dalam bentuk apa pun dari pemerintah.
"Data tersebut berasal dari data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) yang kemudian disandingkan dengan data penerima bantuan sosial dari pusat," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (7/2).
-
Apa yang diterima 3.583.000 keluarga di Jateng? Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024. Ada sebanyak 3.583.000 keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah yang bakal menerima bantuan tersebut.
-
Siapa yang mendapatkan bantuan BPJS? Sebagai pasangan suami istri yang seringkali menonjolkan kemewahan, status BPJS Kesehatan Harvey dan Sandra justru masuk ke dalam golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
-
Siapa yang menerima bantuan WeNak di Banyuwangi? Bantuan WeNak ini diberikan kepada para pelaku usaha ultra mikro.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Siapa yang berhak mendapatkan bantuan PKH? Untuk dapat menjadi penerima PKH, keluarga harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai berikut:Terdata sebagai keluarga miskin dan rentan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian SosialMemiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial, yaitu:Ibu hamil/nifasAnak usia 0-6 tahunAnak SD/sederajatAnak SMP/sederajatAnak SMA/sederajatLanjut usia mulai 60 tahunPenyandang disabilitas berat3. Terdaftar dan berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan PKH4. Bersedia memenuhi komitmen yang tertuang dalam kontrak penyertaan program5. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya
-
Siapa yang terlibat dalam penyaluran bantuan? Dalam penyaluran bantuan, Insan BRILian (pekerja BRI) saling bahu membahu untuk turun langsung memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak
Sebagaimana pemerintah pusat, ia menjelaskan, pemerintah kota mengalokasikan dana bantuan sosial senilai Rp1,2 juta per keluarga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, pemerintah kota menggunakan skema yang berbeda dalam menyalurkan dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta.
Bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD disalurkan selama enam bulan dengan nilai bantuan yang disalurkan Rp200.000 per bulan per keluarga sedangkan bantuan sosial dari pusat disalurkan selama empat bulan dengan nilai dana yang disalurkan Rp300.000 per bulan per keluarga.
"Total bantuan yang diterima tetap sama, Rp1,2 juta. Kami upayakan sudah bisa didistribusikan mulai Maret," kata Tri Maryatun.
Ia menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah pusat menyalurkan bantuan melalui program keluarga harapan (PKH), program bantuan sosial sembako, dan program bantuan sosial tunai.
Di Kota Yogyakarta, jumlah penerima bantuan PKH tahun 2021 sebanyak 10.921 keluarga dan jumlah penerima bantuan sosial sembako sebanyak 18.241 keluarga, yang terdiri atas 10.772 keluarga penerima bantuan sembako reguler dan 7.699 keluarga terdampak pandemi COVID-19.
"Kami membuka layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan sosial jika ada masyarakat melihat bahwa bantuan tidak tepat sasaran, ada pungutan liar atau masalah lainnya," kata Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharudin Kamba.
Ia mengatakan, warga yang menyampaikan pengaduan harus melampirkan data nama, KTP, alamat, dan rincian singkat aduan disertai bukti pendukungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini mengatakan monitoring dan evaluasi bantuan pangan juga dilakukan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaYLBHI menilai komitmen pemerintah nampak dalam belum maksimalnya pelaksana bantuan hukum
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram dari Cadangan Beras Pemerintah tahap dua kepada sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaMirah, salah satu penerima manfaat yang menerima bantuan ATENSI menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan swasta harus membangun 1,5 juta rumah tiap tahun agar angka masyarakat tak punya rumah terus turun.
Baca SelengkapnyaBansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Baca SelengkapnyaBantuan pangan beras menjadi salah satu program pemerintah untuk bantalan ekonomi masyarakat yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang dihimpun BPBD, dari 14 kapanewon terdapat 55 kelurahan yang berpotensi terdampak.
Baca Selengkapnya