Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2.000 Kepiting bertelur di Samboja Kukar gagal diselundupkan

2.000 Kepiting bertelur di Samboja Kukar gagal diselundupkan Penyeludupan kepiting bakau ke Malaysia. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polairud Polda Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan sekira 2.000 kepiting bertelur, yang akan dikirim melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan. Keberadaan kepiting bertelur itu masuk dalam perlindungan perundang-undangan.

Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan Kamis (4/5) pagi lalu. Polisi mengendus adanya pengangkutan ribuan kepiting menuju ke bandara. Berangkat dari informasi itu, petugas bergegas melakukan penyelidikan.

"Jadi, ada mobil dari Samboja bergerak ke Balikpapan. Tim menelusuri, menyelidiki. Benar saja, sebuah mobil Hilux (Toyota Hilux) sekira jam 6.30 pagi. Tim memeriksa, dan menemukan ribuan kepiting. Jumlahnya saat itu sekitar 2.000 kepiting," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (6/5).

"Kepiting-kepiting itu, mengangkut kepiting bertelur dengan ukuran yang berada di bawah ukuran minimum yang diperbolehkan untuk ditangkap," ujar Ade.

"Kepitingnya kita amankan, berikut dengan pengemudi Hilux ya. Tim masih mendalami keterangan sopir, untuk mengetahui asal usul kepiting dan juga pemiliknya, dan tujuan pengiriman," ungkap Ade.

Lantaran kepiting-kepiting itu adalah kepiting bertelur, tim bergegas untuk melakukan penyelamatan agar kepiting itu bisa bereproduksi.

"Siang harinya itu sekira jam 11.30 Wita, kepiting itu dilepasliarkan kembali ke laut, di dermaga Direktorat Polair, di Balilpapan. Ya, dilepasliarkan kembali ke alam. Perwakilan petugas dari Balai Karantina Kelas 1 Balikpapan, juga ikut menyaksikan pelepasliaran itu," terang Ade.

Dijelaskan, penindakan yang dilakukan tim Ditpolair Polda Kaltim, mengacu perundang-undangan. "Bikan cuma kepiting, rajungan betina yang berukuran di bawah 15 centimeter, dengan berat di bawah 200 gram, juga tidak diperbolehkan diperdagangkan," tegas Ade.

Pelaku, di antaranya sopir mobik angkutan, diancam dengan pelanggaran pidana pasal 100 c junto pasal 7 ayat 2 huruf j dari UU No 45/2009 tentang Perubahan Undang-undang No 31/2004 tentang Perikanan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Tembok Penangkaran Sempat Jebol, Belasan Buaya Akhirnya Dipindahkan dari Cianjur ke Sumsel
Tembok Penangkaran Sempat Jebol, Belasan Buaya Akhirnya Dipindahkan dari Cianjur ke Sumsel

Sebelumnya lima ekor di antaranya sempat kabur karena tembok penangkaran yang jebol.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'

Belum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga

Baru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kehutanan Temukan 10 Butir Telur Paling Langka, Mirip Batu dengan Warna Hijau Gelap
Pegawai Kehutanan Temukan 10 Butir Telur Paling Langka, Mirip Batu dengan Warna Hijau Gelap

Sekilas, telur-telur ini mirip batu kerikil dengan warna hijau gelap.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Ekor Benih Lobster Sepanjang 2024, Nilainya Rp849 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Ekor Benih Lobster Sepanjang 2024, Nilainya Rp849 Miliar

Kinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya