Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2015, ada 106 kasus pencabulan dan bisa meningkat di 2016

2015, ada 106 kasus pencabulan dan bisa meningkat di 2016 ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur mencatat di tahun 2015 terdapat 106 kasus pencabulan. Menurut Kabid Advokasi P2TP2A Cianjur, Lidya Indayana Umar kasus pencabulan ditahun ini menjadi angka tertinggi dibanding kekerasan terhadap perempuan.

"Kasus pencabulan menjadi teratas sejak tiga tahun terakhir, mengalahkan penjualan orang dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus," ucapnya Lidya dikutip di Antara, Cianjur, Jumat (22/1).

"Tahun 2013 sudah mulai meningkat kasus ini, puncaknya di 2015 sebanyak 106 kasus, padahal pada tahun lalu hanya 82 kasus," tambahnya.

Kemudian, pihaknya menduga tahun 2016, angka kasus pencabulan akan bertambah banyak jika tidak diantisipasi berbagai pihak termasuk lingkungan keluarga.

"Di awal tahun ini, sudah 3 kasus yang dilaporkan pada kami," katanya.

Tak hanya itu menurut Lidya, mayoritas korban pencabulan adalah perempuan usia 15 hingga 18 tahun. "Pada 2015 jumlahnya mencapai 74 kasus, sedangkan usia 18 tahun lebih hanya 5 kasus," katanya.

"Banyaknya usia anak-anak dan remaja yang menjadi korban karena masih labilnya pemikiran mereka, sehingga dengan sedikit bujukan dan iming-iming, pelaku sudah bisa mencabuli korban," katanya.

Hal tersebut tutur dia, diperparah dengan pelaku pencabulan kebanyakan dekat dengan korban, seperti tetangga, bahkan keluarga terdekat pun turut menjadi pelaku.

"Mulai dari tetangga, paman, saudara, bahkan ayah kandung jadi pelaku . Hal itu dikarenakan keluarga korban tidak menyangka akan terjadi hal buruk pada anaknya karena percaya pada orang terdekat," ungkapnya.

Lidya juga menjelaskan untuk menekan angka kasus pencabulan tersebut pihaknya melakukan sosialisasi tentang persetubuhan di kalangan siswa SMP,SMA bahkan SD. Dalam kegiatan itu, siswa diajarkan untuk menolak dan berontak apabila ada orang yang menjamah bagian terlarang tubuhnya.

"Mereka diajarkan harus berani teriak dan berontak atau membela diri, guna menghindari persetubuhan. Bahkan pembelaan diri kini jadi program internasional," katanya.

Dia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 20012 tentang anak, pelaku yang merupakan keluarga terdekat dapat dijerat kurungan penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Awalnya hanya 3 (tiga) tahun dan maksimal 15 tahun, namun melihat kondisi saat ini, dengan banyaknya pelaku dari keluarga terdekat, hukumannya diperberat. Semoga dengan adanya aturan dan sosialisasi kasus persetubuhan di Cianjur bisa berkurang,"tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi

Tindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT

Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bisik-Bisik Veronica Tan, Arifatul Respons Anak Diperkosa 13 Pria Hingga Penyanderaan Pejaten
VIDEO: Bisik-Bisik Veronica Tan, Arifatul Respons Anak Diperkosa 13 Pria Hingga Penyanderaan Pejaten

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
KemenPPPA: Januari - Agustus 2023 Ada 1.352 Anak Diputus Pidana Pokok
KemenPPPA: Januari - Agustus 2023 Ada 1.352 Anak Diputus Pidana Pokok

Nahar menambahkan terdapat sejumlah LPKA yang mengalami kelebihan kapasitas, salah satunya adalah LPKA Kutoarjo.

Baca Selengkapnya
Tragis, Remaja Putri di Aceh Diperkosa Pacar dan 15 Temannya
Tragis, Remaja Putri di Aceh Diperkosa Pacar dan 15 Temannya

Remaja putri berusia 16 tahun di Aceh Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 16 pemuda yang rata-rata masih remaja. Baru tiga pelaku yang ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan
Polisi Akui Telat Proses Kasus Pencabulan 12 Anak Panti Asuhan di Tangerang, Baru Ditangani Tiga Bulan Setelah Masuk Laporan

Kasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.

Baca Selengkapnya
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung

Kawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

Baca Selengkapnya
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Baca Selengkapnya
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka

Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Ayah Meninggal dan Ibu Jadi TKW, Anak Berusia 11 Tahun Dicabuli Dua Kakek yang Masih Keluarga
Ayah Meninggal dan Ibu Jadi TKW, Anak Berusia 11 Tahun Dicabuli Dua Kakek yang Masih Keluarga

Kedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.

Baca Selengkapnya