Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2018, Negara Rugi Rp 3 Miliar Gara-gara 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal

2018, Negara Rugi Rp 3 Miliar Gara-gara 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal Bea cukai semarang musnahkan barang bukti. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang menggagalkan 6,9 juta batang rokok ilegal di sejumlah lima kabupaten/ kota di Jawa Tengah selama 2015 hingga 2018. Adapun penindakkan rokok ilegal potensi kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.

"Ada 54 penindakan paling banyak di tahun 2018. Rata-rata penindakkan dilakukan dalam pengiriman di jalan. Sebab, di wilayahnya memang karakteristik dilalui jalur pengiriman produk," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Iwan Hermawan saat pemusnahan di halaman Kantor Bea Cukai Semarang, Selasa (15/1).

Dia menyebut selain rokok, sejumlah miras tak berlabel cukai maupun yang dijual di toko tak berlisensi juga dimusnahkan. Untuk rokok kebanyakan dikirim melalui daerahnya dari beberapa wilayah. Di antaranya sejumlah daerah di Jawa Timur. Kemudian Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Jepara.

Orang lain juga bertanya?

"Dari beberapa daerah tersebut kebanyakan di kirim ke daerah Jawa Barat seperti Banten, bahkan sampai ke luar pulau seperti Sumatera yakni Bengkuku, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi," imbuh Hermawan.

Selain rokok sebagai produk hasil tembakau, Bea Cukai Semarang juga memusnahkan beberapa barang bukti lain. Diantaranya 712 bungkus tembakau iris serta 45 botol minuman beralkohol yang tak berlabel cukai maupun penjualannya tanpa izin.

"Potensi kerugian negara di bidang cukai dari barang tersebut sejumlah Rp 3.012.507.745. Dihitung dari potensi nilai cukai ditambah potensi PPN dan pajak rokok," ujarnya.

Iwan menambahkan, kegiatan penindakan bidang cukai menjadi kontributor tercapainya target Bea Cukai Semarang Rp 2,5 triliun dari target yang ditetapkan yaitu Rp 2,3 triliun di tahun 2018.

"Capaian melebihi target antara lain karena permintaan rokok yang bertambah sehingga permintaan pita cukai juga bertambah. Kemudian juga hasil dari edukasi, ada yang kini sudah sesuai dengan ketentuan," kata Iwan Hermawan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai

Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya