206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021
Merdeka.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyebutkan sebanyak 206 warga negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati sepanjang tahun 2021
"Total kasus hingga Oktober 2021, yakni 206 kasus dan 79 di antaranya sudah inkrah," kata dia pada diskusi bertajuk "Hukuman Mati dan Dimensi Kekerasan Berbasis Gender serta Penyiksaan terhadap Perempuan" di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan dari ratusan WNI yang terancam hukuman mati tersebut, Malaysia merupakan negara yang paling dominan akan menjatuhi hukuman mati bagi WNI, yakni 188 orang.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Selain Malaysia, lima WNI juga terancam hukuman mati di Arab Saudi, empat di Uni Emirat Arab, tiga WNI di Laos, dua di China, dan masing-masing satu WNI di Vietnam, Myanmar, dan Singapura.
"Mayoritas kasusnya adalah narkoba," kata Judha.
Selain narkoba, katanya, para WNI yang terancam hukuman mati juga dilatarbelakangi tersangkut kasus pembunuhan dan lain sebagainya.
Jika merujuk gender, ujarnya, dari 206 WNI yang terancam hukuman mati tersebut sebanyak 39 di antaranya merupakan perempuan.
Sepanjang tahun 2021, paparnya, pemerintah melalui Kemlu telah melakukan sejumlah upaya agar hukuman mati bagi WNI dapat dihindarkan.
Selama periode 2021 Kemlu berhasil membebaskan dua WNI dari ancaman hukuman mati, yakni Adewinta bt Isak Ayub asal Cianjur, Jawa Barat, dengan kasus pembunuhan.
Upaya yang dilakukan pemerintah, yakni akses kekonsuleran, pendekatan kepada keluarga korban, dan pembelaan melalui pemeriksaan medis, ujarnya.
Selanjutnya Halimah Idris asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kasus pembunuhan dengan status hukuman bebas dan pemaafan dari ahli waris. Upaya hukum yang dilakukan, yakni pendampingan hukum, kunjungan penjara, dan keterlibatan keluarga di Tanah Air.
"Keduanya terjadi di Arab Saudi dan alhamdulillah bisa kita bebaskan," kata Judha.
Secara umum sejak 2011 hingga 2021 Kemlu telah membantu membebaskan 516 WNI dari jeratan ancaman hukuman mati.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya