208 TKI terancam hukuman mati, dana BNP2TKI diminta tak disunat
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa hingga kini ada 208 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai penjuru dunia. Tahun 2016 masih ada 208 WNI yang terancam hukuman mati di seluruh dunia, termasuk 154 di Malaysia.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago merasa aneh dengan sikap pemerintah yang justru kurang serius melindungi warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Begitu banyak permasalahan TKI yang harus menjadi perhatian dan tanggung jawab Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Pemerintah justru mengurangi alokasi anggaran Badan tersebut sebesar kurang lebih 16 persen pada APBNP 2016," kata Irma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/6).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Siapa warga negara Jepang yang dihukum cambuk di Singapura? Pria yang berprofesi sebagai penata rambut bernama Ikko Kita itu meripakan warga negara Jepang pertama yang dihukum cambuk di Singapura, demikian disampaikan Kedutaan Besar Jepang di Singapura kepada BBC.
Padahal, menurut Irma, anggaran untuk BNP2TKI dalam hal pemberian sosialisasi, baik tentang rekrutmen, pendidikan (skill) dan mekanisme perlindungan masih belum memadai. Apalagi bila dikaitkan dengan devisa yang dihasilkan.
Menurut Irma, harusnya Kementerian Keuangan tidak gebyah uyah dalam memotong anggaran. Untuk Badan atau kementerian yang anggarannya sudah sangat sempit dan terbatas, sebaiknya tidak dipangkas.
"Pemangkasan anggaran dapat dilakukan pada kementerian atau lembaga yang anggarannya besar dan penyerapannya tidak maksimal," ucap Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR itu.
Menurut Irma, pemangkasan anggaran belanja perlindungan TKI yang sudah minimal tersebut, tidak sejalan dengan kewajiban pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Padahal, lanjut Irma, Negara sebagaimana diatur dalam konstitusi berkewajiban melindungi warga negara Indonesia dari segala ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
"Seharusnya, mandat Konstitusi dijalankan oleh Negara untuk melindungi WNI, salah satunya anggaran belanja yang memadai untuk perlindungan TKI melalui BNP2TKI," pungkas Irma. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca Selengkapnya