21 Jenis Narkoba baru akan dimasukkan dalam UU Narkotika
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 21 jenis baru narkoba yang masuk ke Indonesia, selama tahun 2013. Namun narkoba jenis baru tersebut belum masuk dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Direktur Narkotika Alami Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Sugiyo mengatakan, pihaknya masih memproses temuan narkoba tersebut masuk dalam UU Narkotika di lampirannya.
"Target kami secepatnya. Lebih cepat lebih bagus, tahun ini diusahakan sudah selesai. Semuanya tergantung kepada DPR," ujar Sugiyo kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (27/8).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Lebih lanjut Sugiyo mengatakan dengan belum masuknya jenis baru narkoba tersebut ke dalam UU Narkotika, maka pelaku pengedar hanya bisa dijerat menggunakan UU Kesehatan.
"Jumlah jenis baru narkoba tersebut setiap tahun selalu bertambah, hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga di seluruh dunia," tandasnya.
Menurut Sugiyo pengguna narkoba di Indonesia juga terus bertambah yakni mencapai 2 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Sehingga BNN terus berupaya agar jumlah pengguna narkoba semakin berkurang. Salah satunya adalah melalui sosialisasi yang dilakukan kepada mahasiswa dan pelajar. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia tercatat 3,6 juta orang sebagai pengguna narkotika, dengan dinominasi oleh generasi muda.
Baca Selengkapnya