21 Keluarga korban penggusuran TNI di Semarang gugat Jokowi
Merdeka.com - Sebanyak 21 keluarga yang juga warga Jalan Setiabudi 213 Srondol Kulon, Kota Semarang, Jawa Tengah, mengugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pengadilan negeri setempat. Mereka tidak terima rumahnya digusur TNI.
Kuasa hukum penggugat Josep Parera mengatakan, 21 rumah di atas lahan seluas 6.400 meter persegi tersebut dihancurkan diduga tanpa landasan hukum yang jelas.
Selain Presiden, kata dia, gugatan juga ditujukan kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, serta Pangdam IV/ Diponegoro.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Saat itu, warga yang sedang menikmati hiburan khas tersebut tiba-tiba ricuh dan membuat kondisi menjadi tidak kondusif.
"Kami gugat Presiden karena beliau selaku pemegang kekuasaan tertinggi TNI," kata Josep, Rabu (26/8). Demikian tulis Antara.
Dia menjelaskan, gugatan itu dilayangkan karena TNI tidak memiliki dasar hukum dalam pelaksanaan penggusuran pada 25 Juli 2015.
Menurut dia, lahan yang dihuni 21 warga secara turun-temurun sejak 1950 tersebut, telah dikuasai kepemilikannya berdasarkan lima sertifikat yang dikuasai oleh pihak lain.
"Tanah tersebut telah bersertifikat hak milik atas nama lima orang yang diketahui tidak pernah tinggal di sana," katanya.
Keberadaan sertifikat tersebut, kata dia, diduga telah dipalsukan yang selanjutnya telah pula dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
TNI, kata dia, pernah mengajukan permohonan pengambilalihan lahan tersebut untuk kepentingan TNI ke Badan Pertanahan Nasional.
"Tapi tidak pernah data okupansi tanah yang dimaksud oleh TNI," katanya.
Dia meminta TNI membuktikan landasan hukum yang mereka gunakan untuk melakukan penggusuran dalam sidang di pengadilan nanti.
Dalam gugatan tersebut, warga juga menuntut ganti rugi materiil dan moril dengan total Rp 21,1 miliar.
"Kerugian materiil karena harta benda rusak dan hilang sekitar Rp 10,6 miliar," katanya.
Ganti rugi moril karena rasa takut, cemas, kehilangan tempat tinggal Rp 10,5 miliar yang terbagi Rp 500 juta untuk tiap warga. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Ungkap Kondisi Relawan Korban Penganiayaan Anggota TNI, Ada yang Patah Gigi
Baca SelengkapnyaRespons Panglima TNI Jenderal Agus Soal Prajurit Keroyok Relawan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaViral Ibu-ibu Korban Tragedi Kanjuruhan Dihadang Aparat Saat Bertemu Jokowi, Ini Penjelasan Istana
Baca SelengkapnyaDandim mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaGanjar mengingatkan kepada para pelaku untuk tidak berbuat semena-mena.
Baca SelengkapnyaTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar segera menyelesaikan masalah tersebut.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memastikan proses hukum terhadap insiden ini terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan terhadap sejumlah orang simpatisan capres-cawapres03 Ganjar-Mahfud viral di media sosial.
Baca Selengkapnya