21 Narapidana Lapas Wanita di Semarang Terancam Kehilangan Hak Politik
Merdeka.com - 21 narapidana di Lapas Wanita Kelas II Bulu di Semarang terancam kehilangan hak politiknya. Alasannya karena mereka tidak dapat melakukan rekam e-KTP saat pendataan kependudukan oleh Dispendukcapil Kota Semarang.
"21 narapidana tidak dapat rekam E-KTP karena Dispendukcapil belum menemukan dalam sistem," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu kota Semarang, Nining Susanti saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (19/1).
Dia menyebut, nantinya jika ditemukan warga belum memiliki atau belum ditemukan NIK nya maka perlu ditelusuri (tracking) kepada nama orang tua ibu kandungnya. Hal itu sebagai antisipasi terancam hilangnya hak politik untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilpres 2019.
-
Bagaimana jika NIK saya tidak terdaftar? Segera hubungi Dinas Sosial atau lakukan pembaruan data Anda di Dukcapil agar informasi yang Anda miliki menjadi lengkap.
-
Kenapa penting untuk mengetahui NIK sendiri? Mengetahui NIK seseorang adalah penting karena NIK adalah nomor identitas yang berisi data pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan status perkawinan.
-
Apa yang bisa saya cek dengan NIK? Mengecek status NIK Anda sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
-
Mengapa NIK penting? NIK sangat penting untuk keperluan administrasi seperti membuka rekening bank, mendaftar BPJS Kesehatan, atau melamar pekerjaan.
-
Apa fungsi NIK? NIK memiliki beberapa fungsi, antara lain:Sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, sertifikat tanah, dan lain-lain.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan data NIK? Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
Meski demikian, pihaknya belum bisa mengklaim 21 narapidana itu terancam tidak bisa menggunakan hak pilih di Pemilu 2019.
"Kami masih menunggu, rekomendasi Bawaslu belum final. Maka dari itu kami tunggu dulu sampai selesai perekaman E-KTP di Lapas," jelasnya.
Untuk mengantisipasi gagalnya warga binaan memberikan hak pilihnya, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan KPU Kota Semarang. Tujuannya untuk mendorong Disdukcapil melakukan perekaman terhadap mereka.
"Kita tetap koordinasi supaya perekaman E-KTP bisa terpenuhi bagi warga binaan lapas. Jika sudah melakukan perekaman, nanti akan dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPT)," tutup Nining.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan keikutsertaan WBP dalam Pemilu, diharapkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam Pemilu dapat terwujud.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih.
Baca SelengkapnyaAda dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaKabar pencatutan NIK KTP warga seolah mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenonaktifan bakal dilakukan pasca Pemilu 2024, sekitar Bulan April.
Baca Selengkapnyabanyak masyarakat yang mengaku data mereka dicatut, padahal sama sekali tidak tahu atau kenal apalagi menyatakan dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.
Baca SelengkapnyaMereka yang mendekam di balik jeruji besi juga antusias menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak ini.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaTahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Baca Selengkapnya