212 Pelaku TPPO Diciduk dalam Sepekan, Korban Dijadikan ART hingga PSK
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 212 tersangka TPPO. Para tersangka ini ditangkap hanya dalam waktu sepekan sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan ratusan tersangka merupakan hasil kerja Satgas TPPO kolaborasi Bareskrim Polri beserta Polda di wilayah sejak periode 5 sampai 11 Juni 2023.
"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Ramadhan saat jumpa pers, Senin (12/6).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ratusan tersangka ini memiliki peran beragam. Ada yang bertindak sebagai calo; perekrut; sampai pendana. Mereka umumnya bekerja perorangan.
Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil tindak lanjut dari 190 laporan yang tersebar di Bareskrim Polri dan Polda. Sekurangnya 824 orang korban TPPO dapat diselamatkan.
" Terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," katanya.
Modus Pelaku
Berdasarkan keterangan ratusan korban, mereka diduga tertipu modus yang kerap digunakan para tersangka. Dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan kerja yang layak di luar negeri, berujung menjadi pekerja ilegal.
Dari para korban ada yang tercatat sebanyak 157 orang dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ilegal, 3 orang sebagai anak buah kapal (ABK), 24 orang bekerja sebagai PSK, lalu ada tiga anak yang jadi korban eksploitasi.
"Jadi begini, ini ditangkap masih di Indonesia. Tadi modusnya, modus jadi seperti seperti modusnya adalah akan misalnya menjadi pegawai toko, pegawai restoran. Ternyata di sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga," kata dia.
"Di sana diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK," tambah Ramadhan.
Dari hasil pengembangan yang terus dilakukan Satgas TPPO, masih ada total 136 laporan yang tengah disidik. Sementara yang masih proses penyelidikan berjumlah 24 laporan.
"Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah," imbaunya.
"Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silakan menggunakan jalur resmi," tambah dia.
Penyelidikan Berlanjut
Ramadhan mengatakan bahwa proses pengusutan kejahatan TPPO terus berlangsung. Pengungkapannya dilakukan melalui Satgas TPPO, Bareskrim dan Polda jajaran.
"Intinya pada prinsipnya bahwa pemerintah pembentukan satgas TPPO di seluruh wilayah di Indonesia di seluruh Polda yang dipimpin oleh Bapak Wakapolda. Tentu setelah perintah itu maka Polda-Polda langsung melakukan aksinya. Aksinya hampir seluruh Polda telah melakukan tindakan," katanya.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap 15 laporan; Polda Sumatera Utara 7 laporan; Polda Sumatera Barat 4 laporan; Polda Riau 4 laporan; Polda Kepulauan Riau 5 laporan; Polda Jambi 3 laporan; Polda Sumatera Selatan 3 laporan; Polda Bengkulu 5 laporan; Polda Lampung 1 laporan; Polda Banten 5 laporan; Polda Metro Jaya 5 laporan; Polda Jawa Barat 36 laporan.
Selanjutnya, Polda Jawa Tengah 25 laporan; Polda Jawa Timur 4 laporan; Polda Bali 4 laporan; Polda NTB 4 laporan; Polda NTT 5 laporan; Polda Kalimantan Barat 26 laporan; Polda Kalimantan Timur 25 laporan; Polda Sulawesi Selatan 2 laporan; Polda Sulawesi Utara 1 laporan; Polda Sulawesi Tengah 1 laporan, dan Polda Papua 1 laporan.
Kalaupun ada Polda yang belum mengungkap kasus kejahatan TPPO, bukan berarti mereka tidak bekerja. Karena prosesnya sampai sejauh ini masih terus berlangsung. "Semua polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia," bebernya.
Pelaku Tiarap
Dia pun menduga para pelaku sudah mulai takut beraksi setelah munculnya Satgas TPPO. "Jadi kalau tidak ada laporannya barangkali masih, atau mungkin para pelaku TPPO sudah tiarap gitu kan. Ya sukur-sukur, mendengar ada Satgas TPPO (pelaku) hilang," ujar Ramadhan.
"Intinya pada prinsipnya bahwa pemerintahan pembentukan Satgas TPPO di seluruh wilayah di Indonesia di seluruh Polda yang dipimpin oleh Bapak Wakapolda. Tentu setelah perintah itu maka Polda-Polda langsung melakukan aksinya," sambung Ramadhan.
Oleh sebab itu, Ramadhan menjelaskan belum adanya laporan TPPO yang diusut Polda di wilayah bukan berarti tidak kerja mengusut kejahatan tersebut. Karena, sampai dengan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan dan menerima laporan dari para korban.
"Tapi bisa jadi besok atau lusa ditemukan, yang masih nol bukan berarti tidak bekerja. Semua polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia," bebernya.
Perintah Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sigit memberi target sepekan untuk menangani masalah TPPO dan akan dievaluasi.
"Jadi ini akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa, karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Agus mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius
"Beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang enggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau," ujarnya.
Agus menjelaskan, Kapolri Sigit sudah memberikan arahan kepada seluruh Kapolda di Indonesia terkait TPPO ini. Kemudian, Satgas di Mabes Polri sudah dibentuk yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu terdiri dari beberapa Sub Satgas dan Satgas Pencegahan.
"Ada Satgas rehabilitasi, ada Satgas penindakan, sampai dengan Satgas lingkungan kelembagaan," jelas Agus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sigit memberi target sepekan untuk menangani masalah TPPO dan akan dievaluasi.
"Jadi ini akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa, karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Agus mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius
"Beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang enggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau," ujarnya.
Agus menjelaskan, Kapolri Sigit sudah memberikan arahan kepada seluruh Kapolda di Indonesia terkait TPPO ini. Kemudian, Satgas di Mabes Polri sudah dibentuk yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu terdiri dari beberapa Sub Satgas dan Satgas Pencegahan.
"Ada Satgas rehabilitasi, ada Satgas penindakan, sampai dengan Satgas lingkungan kelembagaan," jelas Agus.
(mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaSaat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaRamadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaTegasnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit anak buahnya yang terlibat kasus jual beli organ ginjal. Reporter: Bachtiarudin Alam
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaKasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.
Baca Selengkapnya