Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

212 Pelaku TPPO Diciduk dalam Sepekan, Korban Dijadikan ART hingga PSK

212 Pelaku TPPO Diciduk dalam Sepekan, Korban Dijadikan ART hingga PSK Kasus TPPO di Kalbar. Indri Rizqita

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 212 tersangka TPPO. Para tersangka ini ditangkap hanya dalam waktu sepekan sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan ratusan tersangka merupakan hasil kerja Satgas TPPO kolaborasi Bareskrim Polri beserta Polda di wilayah sejak periode 5 sampai 11 Juni 2023.

"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Ramadhan saat jumpa pers, Senin (12/6).

Ratusan tersangka ini memiliki peran beragam. Ada yang bertindak sebagai calo; perekrut; sampai pendana. Mereka umumnya bekerja perorangan.

Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil tindak lanjut dari 190 laporan yang tersebar di Bareskrim Polri dan Polda. Sekurangnya 824 orang korban TPPO dapat diselamatkan.

" Terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," katanya.

Modus Pelaku

Berdasarkan keterangan ratusan korban, mereka diduga tertipu modus yang kerap digunakan para tersangka. Dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan kerja yang layak di luar negeri, berujung menjadi pekerja ilegal.

Dari para korban ada yang tercatat sebanyak 157 orang dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ilegal, 3 orang sebagai anak buah kapal (ABK), 24 orang bekerja sebagai PSK, lalu ada tiga anak yang jadi korban eksploitasi.

"Jadi begini, ini ditangkap masih di Indonesia. Tadi modusnya, modus jadi seperti seperti modusnya adalah akan misalnya menjadi pegawai toko, pegawai restoran. Ternyata di sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga," kata dia.

"Di sana diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK," tambah Ramadhan.

Dari hasil pengembangan yang terus dilakukan Satgas TPPO, masih ada total 136 laporan yang tengah disidik. Sementara yang masih proses penyelidikan berjumlah 24 laporan.

"Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah," imbaunya.

"Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silakan menggunakan jalur resmi," tambah dia.

Penyelidikan Berlanjut

Ramadhan mengatakan bahwa proses pengusutan kejahatan TPPO terus berlangsung. Pengungkapannya dilakukan melalui Satgas TPPO, Bareskrim dan Polda jajaran.

"Intinya pada prinsipnya bahwa pemerintah pembentukan satgas TPPO di seluruh wilayah di Indonesia di seluruh Polda yang dipimpin oleh Bapak Wakapolda. Tentu setelah perintah itu maka Polda-Polda langsung melakukan aksinya. Aksinya hampir seluruh Polda telah melakukan tindakan," katanya.

Berdasarkan data Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap 15 laporan; Polda Sumatera Utara 7 laporan; Polda Sumatera Barat 4 laporan; Polda Riau 4 laporan; Polda Kepulauan Riau 5 laporan; Polda Jambi 3 laporan; Polda Sumatera Selatan 3 laporan; Polda Bengkulu 5 laporan; Polda Lampung 1 laporan; Polda Banten 5 laporan; Polda Metro Jaya 5 laporan; Polda Jawa Barat 36 laporan.

 Selanjutnya, Polda Jawa Tengah 25 laporan; Polda Jawa Timur 4 laporan; Polda Bali 4 laporan; Polda NTB 4 laporan; Polda NTT 5 laporan; Polda Kalimantan Barat 26 laporan; Polda Kalimantan Timur 25 laporan; Polda Sulawesi Selatan 2 laporan; Polda Sulawesi Utara 1 laporan; Polda Sulawesi Tengah 1 laporan, dan Polda Papua 1 laporan.

Kalaupun ada Polda yang belum mengungkap kasus kejahatan TPPO, bukan berarti mereka tidak bekerja. Karena prosesnya sampai sejauh ini masih terus berlangsung. "Semua polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia," bebernya.

Pelaku Tiarap

Dia pun menduga para pelaku sudah mulai takut beraksi setelah munculnya Satgas TPPO. "Jadi kalau tidak ada laporannya barangkali masih, atau mungkin para pelaku TPPO sudah tiarap gitu kan. Ya sukur-sukur, mendengar ada Satgas TPPO (pelaku) hilang," ujar Ramadhan.

"Intinya pada prinsipnya bahwa pemerintahan pembentukan Satgas TPPO di seluruh wilayah di Indonesia di seluruh Polda yang dipimpin oleh Bapak Wakapolda. Tentu setelah perintah itu maka Polda-Polda langsung melakukan aksinya," sambung Ramadhan.

Oleh sebab itu, Ramadhan menjelaskan belum adanya laporan TPPO yang diusut Polda di wilayah bukan berarti tidak kerja mengusut kejahatan tersebut. Karena, sampai dengan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan dan menerima laporan dari para korban.

"Tapi bisa jadi besok atau lusa ditemukan, yang masih nol bukan berarti tidak bekerja. Semua polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia," bebernya.

Perintah Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sigit memberi target sepekan untuk menangani masalah TPPO dan akan dievaluasi.

"Jadi ini akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa, karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Agus mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius

"Beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang enggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau," ujarnya.

Agus menjelaskan, Kapolri Sigit sudah memberikan arahan kepada seluruh Kapolda di Indonesia terkait TPPO ini. Kemudian, Satgas di Mabes Polri sudah dibentuk yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu terdiri dari beberapa Sub Satgas dan Satgas Pencegahan.

"Ada Satgas rehabilitasi, ada Satgas penindakan, sampai dengan Satgas lingkungan kelembagaan," jelas Agus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sigit memberi target sepekan untuk menangani masalah TPPO dan akan dievaluasi.

"Jadi ini akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa, karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Agus mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius

"Beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang enggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau," ujarnya.

Agus menjelaskan, Kapolri Sigit sudah memberikan arahan kepada seluruh Kapolda di Indonesia terkait TPPO ini. Kemudian, Satgas di Mabes Polri sudah dibentuk yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu terdiri dari beberapa Sub Satgas dan Satgas Pencegahan.

"Ada Satgas rehabilitasi, ada Satgas penindakan, sampai dengan Satgas lingkungan kelembagaan," jelas Agus.

 

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka

Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
800-an Tersangka TPPO Ditangkap Dalam Dua Bulan, Modus Paling Banyak Janjikan Kerja Gaji Tinggi
800-an Tersangka TPPO Ditangkap Dalam Dua Bulan, Modus Paling Banyak Janjikan Kerja Gaji Tinggi

Saat Satgas dibentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Baru Dibentuk 2 Bulan, Satgas TPPO Terima 752 Aduan Termasuk Eksploitasi Anak
Baru Dibentuk 2 Bulan, Satgas TPPO Terima 752 Aduan Termasuk Eksploitasi Anak

Ramadhan menyebut dari pengungkapan kasus perdagangan orang itu, polisi menyelamatkan 2.287 orang korban.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat

Polri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kapolri Sigit Listyo Blak-Blakan Ungkap Berbagai Kejahatan Selama Tahun 2023, Kasus TPPO Disorot karena Naik Dibanding 2022
FOTO: Kapolri Sigit Listyo Blak-Blakan Ungkap Berbagai Kejahatan Selama Tahun 2023, Kasus TPPO Disorot karena Naik Dibanding 2022

Dalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal
Instruksi Tegas Kapolri ke Anak Buah Terlibat Jual Beli Ginjal

Tegasnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit anak buahnya yang terlibat kasus jual beli organ ginjal. Reporter: Bachtiarudin Alam

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan

Kasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.

Baca Selengkapnya