Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2.185 Narapidana di Sumut Peroleh Remisi Natal, 151 Bebas

2.185 Narapidana di Sumut Peroleh Remisi Natal, 151 Bebas Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 2.185 narapidana (napi) di Sumatera Utara (Sumut) menerima remisi Natal 2020. Di antara jumlah itu, 151 orang akan bebas pada Jumat (25/12).

"Warga binaan yang menerima remisi khusus ini terdiri dari 2.034 orang penerima RK I (remisi khusus I) dan 151 orang penerima RK II atau bebas," kata Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra, Rabu (23/12).

Ke-2.185 napi yang mendapat remisi Natal ini merupakan bagian dari 4.517 napi beragama Nasrani di Sumut. Mereka memperoleh pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Para napi yang mendapatkan remisi tengah menjalani hukuman karena sejumlah perkara pidana. Sebanyak 1.690 orang di antaranya terlibat perkara kriminal umum. Sisanya merupakan napi yang terlibat perkara pidana khusus.

Sebanyak 20 orang napi yang terlibat perkara pidana khusus itu mendapatkan remisi sesuai PP 28 Tahun 2006. Sementara 475 lainnya orang memperoleh remisi sesuai PP 99 Tahun 2012.

Jumlah penghuni Lapas dan Rutan se- Sumatera Utara hingga tanggal 8 Desember 2020 sebanyak 27.676 orang. "Rinciannya narapidana pria sebanyak 20.123 orang, narapidana wanita 546 orang. Kemudian tahanan pria sebanyak 6.812 Orang dan tahanan wanita 195 Orang," pungkas Bambang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya