2.191 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE di Kota Medan
Merdeka.com - Sebanyak 2.191 pengendara di Medan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat melanggar lalu lintas. Ribuan pelanggaran itu tercatat seusai dirilisnya ETLE di kota ini pada 26 Maret 2022.
"Mulai dari 26 Maret sampai 3 April 2022 penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E-TLE ada 2.192 pengendara yang tertangkap kamera," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (4/4).
Hadi memerinci , 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. Para pengendara itu mengakui kesalahannya setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya.
-
E-meterai itu apa? E-meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang lebih praktis.
-
Apa yang dilakukan EMTEK untuk mencegah pelanggaran? Para pelaku usaha yang berminat untuk mengadakan nonton bersama disarankan mendaftarkan diri agar menjadi mitra Dengan semakin maraknya kegiatan nonton bersama di tempat-tempat komersial, Indonesia Entertainment Group (IEG) sebagai pihak yang ditunjuk oleh grup SCM untuk mengelola kegiatan nonton bersama, khususnya untuk konten-konten olahraga milik grup SCM, kembali melakukan pengawasan dan penindakan hukum bersama dengan kuasa hukum dari kantor hukum Ginting & Associates serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
-
Siapa yang mengeluarkan e-meterai? Pemerintah Indonesia, melalui Perum Peruri merilis e-meterai dengan nilai 10.000 rupiah.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana polisi mengatasi kemacetan di Tol Merak? 'Arus mudik terpantau ramai lancar, ada perlambatan pada saat keluar tol di KM 90 itu. Namun, sudah ada kegiatan petugas di sana untuk mengarahkan kendaraan masuk ke dalam kantor-kantor parkir yang menjadi area Buffer Zone. Kementrian perhubungan Sudah menyiapkan berap titik yang menjadi area Buffer Zone dan delaying system,' kata Goldenhardt dalam keterangannya, Sabtu (6/5).
"Sedangkan 710 perkara masih dalam proses terkirim. Selebihnya masih proses pendataan," ujar Hadi.
Terbanyak Tidak Mengenakan Sabuk Pengaman
Pelanggaran terekam kamera ETLE didominasi tidak mengenakan sabuk pengaman (seat belt). Sekurangnya terdapat 618 pengendara yang tertangkap kamera tidak memakai seat belt.
"Kemudian pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. Tidak menggunakan helm sebanyak 37," sebut Hadi.
Penerapan kamera ETLE di Kota Medan masih dilakukan di satu titik, tepatnya Jalan Balai Kota. Sementara, beberapa lo.kasi lain masih dalam proses penerapan kamera ETLE
Minimalisasi Penyimpangan
Sebelumnya, Polda Sumut resmi menerapkan tilang elektronik atau ETLE tahap satu mulai Sabtu (25/3). E-tilang itu diklaim mampu meminimalisasi semua penyimpangan dan konflik di lapangan.
Saat ini ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera tilang elektronik, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tak memakai helm.
Selain itu juga, e-tilang ini dapat merekam nomor pelat mobil, mengetahui pemilik kendaraan, dan juga mampu mengecek kendaraan itu sudah bayar pajak atau belum.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca Selengkapnyapelanggaran yang dapat divalidasi sebanyak 1.416 dengan rincian etle drone 643 pelanggar dan ETLE portabel 773 pelanggar.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana menambah kamera ETLE di lokasi rawan pelanggaran lawan arus seperti di Jalan Lenteng Agung
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca SelengkapnyaDitlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat bahwa telah terjadi sebanyak 213 kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran tahun 2024
Baca SelengkapnyaPengadaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di 70 titik itu dialokasikan dari hibah Dishub DKI senilai Rp75 miliar kepada Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya