Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

22 Narapidana Terorisme di Jawa Tengah Dapat Remisi Khusus Idulfitri

22 Narapidana Terorisme di Jawa Tengah Dapat Remisi Khusus Idulfitri Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - 6.678 Narapidana mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Para narapidana teroris itu dapat remisi selama sebulan karena dianggap oleh pemerintah telah menunjukkan perilaku yang tertib selama menjalani masa pidana di dalam penjara.

"Jumlah total yang kita berikan remisi ada sebanyak 6.678 orang. Rinciannya untuk remisi khusus I ada 6.562 orang, dan 57 orang untuk remisi khusus II. Di antaranya ada 57 napi di bawah umur dan 22 napi terorisme," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Syafar Pudji Rochmadi, Rabu (12/5).

Dia mengungkapkan dari 22 narapidana teroris memperoleh remisi bersama 2.002 narapidana kasus narkoba, 10 narapidana korupsi, delapan narapidana kasus ilegal logging, dua orang narapidana kasus pencucian uang, 4.633 narapidana umum serta 57 narapidana anak. Pihaknya memberikan remisi selama 15 hari. Lalu remisi sebulan diberikan bagi narapidana anak yang sudah menjalani penjara minimal setahun.

"Untuk kategori remisi Idulfitri diberikan untuk 57 narapidana anak bagi yang sudah menjalani penjara selama 6-12 bulan," ujar dia.

Menurutnya para narapidana yang dapat remisi saat perayaan Idulfitri paling tidak harus menunjukkan kelakuan yang baik selama di dalam lapas. Kemudian tertib saat menjalani segala macam aturan yang berlaku dan juga memenuhi unsur-unsur tambahan yang tertuang dalam PP nomor 28 Tahun 2006 dan PP Nomor 99 Tahun 2012.

"Lapas Kelas I Semarang yang paling banyak memberikan remisi ada 451 narapidana. Secara keseluruhan ada 46 lapas dan rutan yang memberi remisi pada Lebaran tahun ini," ujar dia.

Untuk diketahui, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Jawa Tengah per 3 Mei 2021 mencapai 11.312 orang dan 9.341 tahanan. Selain itu, pemberian jumlah remisi juga menghemat anggaran makan untuk narapidana hingga miliaran rupiah.

"Dengan adanya Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2021 dapat menghemat anggaran sebesar Rp 3.691.890.000," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023
Penjelasan Ditjen PAS Kemenkum HAM Soal 16 Narapidana Korupsi Terima Remisi 17 Agustus 2023

Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya