22 Penjahat jalanan diciduk polisi di Karawang dan Indramayu jelang Asian Games
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resort Karawang mengamankan 22 pelaku kejahatan jalanan. Mereka diringkus diringkus dalam pelaksanaan operasi Libas Lodaya 2018.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, jika penangkapan terhadap para pelaku kejahatan jalanan juga dalam rangka cipta kondisi menjelang Asian Games 2018.
"Penangkapan terhadap para pelaku kami lakukan dalam kurun waktu 9 hari," kata Slamet Waloya, Jumat (20/7).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Dari 22 pelaku merupakan penjahat jalanan di antaranya 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor. 5 pelaku pencurian dengan pemberatan dan 1 orang pelaku pemerasan.
"Tersangka diamankan di sejumlah daerah Karawang dan wilayah lain seperti Indramayu," katanya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 10 kendaraan roda dua. 3 kendaraan roda empat. Sejumlah helm. Tabung gas. Onderdil motor dan plat nomor kendaraan palsu.
Dalam gelar perkara pihak Polres Karawang juga menyerahkan barang curian kepada pemiliknya. Kristin, salah seorang korban pencurian mengapresiasi kinerja jajaran Polres Karawang karena dapat meringkus pelaku dan mobil miliknya telah kembali.
"Mobil saya hilang pada tanggal 17 Juli hilang di Karawang, di wikayah Telukjambe Barat lagi parkir saat malam hari. Sekarang sudah kembali," ujar Kristin.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaEmpat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKapolsek Metro Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca Selengkapnya