Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

22 Polsek di Sumbar Tak Lagi Bisa Lakukan Penyidikan

22 Polsek di Sumbar Tak Lagi Bisa Lakukan Penyidikan Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. Antara

Merdeka.com - Sebanyak 22 Kepolisian Sektor (Polsek) di Sumatera Barat tak lagi dapat melakukan penyidikan, dan hanya berfungsi melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, keputusan ini berdasarkan Keputusan Kapolri bernomor Kep/613/III/2021 tentang penunjukan kepolisian sektor hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu (tidak melakukan penyidikan) per tanggal 23 Maret 2021 lalu.

Dikatakannya, dalam keputusan Kapolri itu ada 1.062 Polsek yang tidak lagi dapat melakukan penyidikan. Untuk di Sumatera Barat sendiri, ada 22 Polsek yang masuk dalam daftar tersebut.

"Dalam daftar Keputusan Kapolri tersebut, ada 22 Polsek di dalam wilayah Polda Sumbar. Untuk selanjutnya, tidak dapat melakukan penyidikan ke depan," kata Satake kepada Merdeka.com di Padang, Rabu (31/3).

Dia menjelaskan, alasan ke-22 Polsek tidak lagi dapat melakukan penyidikan memiliki sejumlah faktor, seperti jarak tempuh Polsek dengan Polres setempat yang berdekatan, dan minimnya laporan polisi (LP) di Polsek tersebut dalam kurun waktu satu tahun.

"Dalam keputusan Kapolri ini, alasan Polsek tidak melakukan penyidikan adalah karena jarak tempuh Polsek dengan Polres yang dekat, dan ada pula karena sedikit menerima Laporan Polisi dalam setahun," jelas Satake.

22 Polsek yang masuk dalam daftar keputusan Kapolri itu di antaranya, Polsek Kawasan Pelabuhan Teluk Bayur (Polresta Padang), Polsek Palupuh (Polres Bukittinggi), Polsek IV Jurai (Polres Pesisir Selatan), Polsek Batipuh Selatan (Polres Padang Panjang) dan Polsek Kawasan Bandara Internasional Minangkabau (Polres Padang Pariaman).

Lalu, Polsek Mapat Tunggul dan Polsek Duo Koto (Polres Pasaman), Polsek Tanjung Emas dan Polsek Sungayang (Polres Tanah Datar), Polsek Junjung Sirih (Polres Solok Kota), Polsek Gunung Talang (Polres Solok), Polsek Lubuk Basung (Polres Agam), Polsek Sangir (Polres Solok Selatan).

Kemudian, Polsek Sawahlunto, Polsek Muaro Kalaban, Polsek Barangin, Polsek Talawi yang berada di Polres Sawahlunto, dan Polsek Kota Payakumbuh.

Polsek Payakumbuh, Polsek Luhak, Polsek Akabiluru, Polsek Situjuh Limo Nagari yang berada di Polres Payakumbuh.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
Tak Ada Ampun, Begini Perintah Tegas Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan

Pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim

Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aturan Kapolri
VIDEO: Aturan Kapolri "Kini Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!"

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi

Kapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.

Baca Selengkapnya
Mutasi Besar-Besaran Polri, Kapolda Hingga Kakorlantas Dirotasi
Mutasi Besar-Besaran Polri, Kapolda Hingga Kakorlantas Dirotasi

Mereka yang terkena mutasi mulai dari beberapa Kapolda, Wakapolda dan Kakorlantas Polri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pecah Bintang Jadi Jenderal Polisi! Sederet Prestasi Hengki Haryadi, Termasuk Gulung Hercules
VIDEO: Pecah Bintang Jadi Jenderal Polisi! Sederet Prestasi Hengki Haryadi, Termasuk Gulung Hercules

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen).

Baca Selengkapnya
Dapat Izin Prabowo, Kapolri: Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi
Dapat Izin Prabowo, Kapolri: Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi

Kapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.

Baca Selengkapnya