22 Ribu e-KTP Tak Terpakai Dibakar di Solo
Merdeka.com - Puluhan ribu Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo, Senin (17/12). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar oleh Asisten Pemerintahan, Said Romadhon, di halaman Pendapi Gede, Balai Kota Solo.
Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Suwarta mengatakan, ada 22.894 keping KTP elektronik yang dimusnahkan pada hari ini. Selain KTP elektronik, ikut dimusnahkan 31.510 keping KTP manual. Kedua jenis KTP tersebut diterbitkan sejak edisi 2011 hingga 2018.
"Yang kita musnahkan ini periode 2011 sampai sekarang, yang sudah tidak terpakai sekaligus, sesuai surat edaran Mendagri kita musnahkan," ujar Suwarta.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Dimana pondok dibakar? 'Kita melakukan upaya penertiban dengan membongkar dan membakar sejumlah pondok yang didirikan perambah TNTN,' ujar Heru, Rabu (30/8). 'Balai TNTN akan terus melakukan upaya maksimal untuk menghentikan segala aktivitas yang merusak kawasan taman Nasional Tesso Nilo. Ini merupakan aset daerah, nasional dan internasional.'
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Apa yang terbakar di TPA Putri Cempo? Luas lahan TPA yang mengalami kebakaran mencapai dua hektare.
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
Menurut Suwarta, kerusakan yang terjadi pada kedua jenis KTP tersebut bervariasi. Ada yang mengalami kerusakan pada blanko, adanya perubahan dokumen dan lainnya. Sehingga dukumen-dokumen tersebut sudah tidak terpakai dan harus dimusnahkan.
Suwarta menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan. Pada tahap awal, pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dengan cara pengguntingan.
"Pada tahap awal kami sudah melakukan pengguntingan. Sambil berjalan kemudian, ada surat edaran terbaru dari Mendagri agar tidak hanya sekadar digunting, tapi dimusnahkan dengan cara dibakar," jelasnya lagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaAda dua macam surat suara yang dimusnahan, yakni lembar pemilihan capres-cawapres dan calon DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSeluruh kotak suara yang berada di atas perahu dibongkar warga hingga berhamburan.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaPengolahan limpah alat kampanye itu dilakukan berdasarkan jenisnya. Untuk bambu dan kayu akan didaur ulang menjadi kompos.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, lanjut Budi kewenangan untuk mengaktifkan kembali NIK warga tersebut tetap berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaLalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?
Baca SelengkapnyaSurat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan
Baca SelengkapnyaBudi juga menyebutkan, saat ini terdapat 11.337.563 warga yang tinggal di Jakarta dan akan terus bertambah seiring dengan mobilitas penduduk yang dinamis.
Baca SelengkapnyaMereka membakar lima wadah kemenyan dan melakukan aksi bisu.
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca Selengkapnya