Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'22 Situs Islam ditutup, pemerintah pasung kebebasan berekspresi'

'22 Situs Islam ditutup, pemerintah pasung kebebasan berekspresi' Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup 22 situs lokal ajaran Islam. BNPT menyebut semua situs yang bernapaskan Islam itu dianggap menyebarkan paham radikalisme atau sebagai simpatisan radikalisme.

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan SatuDunia Firdaus Cahyadi, pemblokiran situs-situs yang diduga menyebarkan ajaran intoleransi bisa jadi ancaman bagi kebebasan berekspresi. Dia menilai, hal itu karena pemblokiran situs itu tidak melalui proses putusan pengadilan terlebih dulu, hanya didasarkan pada rekomendasi pihak tertentu.

"Kali ini situs-situs yang diduga menyebarkan ajaran intoleransi yang menjadi korban, ke depan bukan tidak mungkin situs-situs yang memiliki konten kritis terhadap kebijakan pemerintah yang menjadi korban pemblokiran. Jika dibiarkan pemerintah akan kembali ke era Orde Baru yang memasung kebebasan berekspresi," kata dia dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (31/3).

Idealnya, lanjut dia, pemblokiran harus berdasarkan rekomendasi pengadilan bukan pihak tertentu. "Jika pemblokiran itu hanya berdasarkan rekomendasi dari pihak tertentu di luar pengadilan maka itu rawan terjadi penyalahgunaan wewenang," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah harus memperbaiki prosedur dan mekanisme pemblokiran melalui revisi Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE). "Persoalan pemblokiran harus diatur dalam UU, bukan diserahkan pada peraturan pemerintah," katanya.

Berikut 22 situs yang diblokir:

1. arrahmah.com

2. voa-islam.com

3. ghur4ba.blogspot.com

4. panjimas.com

5. thoriquna.com

6. dakwatuna.com

7. kafilahmujahid.com

8. an-najah.net

9. muslimdaily.net

10. hidayatullah.com

11. salam-online.com

12. aqlislamiccenter.com

13. kiblat.net

14. dakwahmedia.com

15. muqawamah.com

16. lasdipo.com

17. gemaislam.com

18. eramuslim.com

19. daulahislam.com

20. mshoutussalam.com

21. azzammedia.com

22. Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online

Meutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya