'22 Situs Islam ditutup, pemerintah pasung kebebasan berekspresi'
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup 22 situs lokal ajaran Islam. BNPT menyebut semua situs yang bernapaskan Islam itu dianggap menyebarkan paham radikalisme atau sebagai simpatisan radikalisme.
Menurut Direktur Eksekutif Yayasan SatuDunia Firdaus Cahyadi, pemblokiran situs-situs yang diduga menyebarkan ajaran intoleransi bisa jadi ancaman bagi kebebasan berekspresi. Dia menilai, hal itu karena pemblokiran situs itu tidak melalui proses putusan pengadilan terlebih dulu, hanya didasarkan pada rekomendasi pihak tertentu.
"Kali ini situs-situs yang diduga menyebarkan ajaran intoleransi yang menjadi korban, ke depan bukan tidak mungkin situs-situs yang memiliki konten kritis terhadap kebijakan pemerintah yang menjadi korban pemblokiran. Jika dibiarkan pemerintah akan kembali ke era Orde Baru yang memasung kebebasan berekspresi," kata dia dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (31/3).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Siapa yang berhak menentukan ibadah diterima? Sebab, hanya Allah yang berhak menentukan amal ibadah mana yang layak diterima dan yang tidak.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Siapa yang menentukan Makruh? Makruh adalah konsep dalam fikih Islam yang berada di antara perbuatan yang wajib (wajib) dan perbuatan yang dilarang (haram).
-
Kenapa hasil putusan MK harus diterima? 'Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama,' kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3) malam.
Idealnya, lanjut dia, pemblokiran harus berdasarkan rekomendasi pengadilan bukan pihak tertentu. "Jika pemblokiran itu hanya berdasarkan rekomendasi dari pihak tertentu di luar pengadilan maka itu rawan terjadi penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah harus memperbaiki prosedur dan mekanisme pemblokiran melalui revisi Undang Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE). "Persoalan pemblokiran harus diatur dalam UU, bukan diserahkan pada peraturan pemerintah," katanya.
Berikut 22 situs yang diblokir:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
20. mshoutussalam.com
21. azzammedia.com
22. Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaHal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMeutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca Selengkapnya