220 Kg Ganja Dalam Tumpukan Mesin Pompa Gagal Diselundupkan ke Jabar
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan penyelundupan ganja seberat 220 kilogram. Ganja tersebut dibawa dari Medan Sumatera Utara menggunakan sebuah truk.
Kepala BNN Jabar, Brigjen Benny Gunawan mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan dan penyelidikan yang dilakukan. Anggotanya berhasil menangkap pelaku di tol Jakarta-Cikampek kilometer 19 pada Jumat 25 Juni 2021 lalu.
Saat itu, ganja tersebut dibungkus menjadi delapan kardus. Untuk mengelabui petugas dus itu disimpan di antara tumpukan barang bawaan lain berupa mesin pompa minyak. Diduga narkoba ini akan diedarkan di wilayah Jawa Barat.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Ganja yang berhasil disita berat totalnya 220 kilogram. Tiga orang yang kami amankan, yakni AP, AS dan FS," ujar Benny Gunawan, Selasa (13/7).
Dari tiga orang tersebut, hanya AP yang dijadikan tersangka. Sedangkan AS dan FS yang berperan sebagai sopir serta kernet dinyatakan tidak terlibat melakukan pelanggaran hukum karena tidak tahu mengenai isi dari dus tersebut.
Tersangka berinisial AP ini mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta jika berhasil membawa ganja oleh seseorang bernama Akbar yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Ini bukan pertama kali dilakukan oleh AP. Pada aksi sebelumnya, ia diberi upah Rp 15 juta. Yang sekarang dijanjikan Rp 30 juta, tapi berhasil kami gagalkan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca Selengkapnya