Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

221 Narapidana Beragama Buddha di Sumut Dapat Remisi di Hari Raya Waisak

221 Narapidana Beragama Buddha di Sumut Dapat Remisi di Hari Raya Waisak Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 221 narapidana beragama Buddha di Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan remisi di Hari Raya Waisak yang jatuh pada tanggal 26 Mei hari ini. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai kasus.

Rinciannya, dari Kriminal Umum 117 orang. Kemudian narapidana terkait Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 4 orang, dan narapidana terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 100 orang.

"Total ada 221 warga binaan beragama Buddha di Sumut mendapat remisi di Hari Raya Waisak 2021," kata Krisna, dikutip dari Liputan6.com, Selasa (25/5).

Orang lain juga bertanya?

Diterangkan Krisna, para narapidana yang mendapat remisi khusus tersebut, dengan potongan masa hukuman bervariasi. Mulai dari 15 hari hingga ada yang mendapat masa potongan 2 bulan.

"Yang mendapat remisi khusus keseluruhan nihil," ujarnya.

Disebutkan Krisna, saat ini jumlah penghuni Lapas/Rutan se-Sumut berjumlah 33.434 orang. Rinciannya, narapidana pria berjumlah 24.508 orang, dan narapidana wanita 1.166 orang.

"Untuk tahanan pria sebanyak 7.510 orang, dan tahanan wanita 250 orang," tandasnya.

Reporter: Reza Efendi

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya