224 Narapidana dapat remisi khusus di Hari Raya Waisak
Merdeka.com - 224 Narapidana yang beragama Budha mendapat remisi khusus di Hari Raya Waisak yang jatuh hari ini. Remisi tersebut diberikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.
"Bertepatan dengan Hari Raya Waisak ada pemberian remisi khusus bagi 224 warga binaan yang beragama Budha," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi kepada merdeka.com, Selasa (2/6).
Menurut Akbar Hadi, remisi atau pengurangan hukuman diberikan antara 15 hari sampai 2 bulan. Hal itu tergantung dari massa pidana yang telah dijalani.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
-
Bagaimana cara mendapatkan ampunan di 10 hari kedua Ramadan? Allahummaghfir lii wa liwaalidayya warhamhuma kamaa rabbayanii shaghiraa.Ya Allah, ampunilah aku dan kedua orangtuaku, dan sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangi aku di waktu kecil.
-
Mengapa dosa diampuni di 10 hari terakhir? Allah lebih cenderung mengampuni dosa-dosa hamba-Nya yang bertobat dan berusaha meningkatkan kebaikan selama periode ini.
-
Kapan sepuluh hari kedua Ramadhan? Bulan Ramadan sudah memasuki sepuluh hari kedua.
-
Kapan Hari Bhakti Pemasyarakatan dirayakan? Hari Bhakti Pemasyarakatan diperingati setiap tanggal 27 April di Indonesia.
"Dari 12 wilayah yang mendapat remisi, paling banyak di DKI Jakarta yaitu 163 warga binaan, lalu di Sumsel 18 warga binaan dan Jateng 14 warga binaan," terangnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca Selengkapnya