23 TKI Diamankan TNI AL di Dumai Karena Nekat Pulang Secara Ilegal dari Malaysia
Merdeka.com - Sebanyak 23 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai karena nekat pulang secara ilegal akibat dampak pemberlakuan lockdown Malaysia. Upaya penyelundupan TKI pulang yang berhasil digagalkan gabungan Unit Reaksi Cepat atau F1QR Lanal Dumai dan Kodim 0320 ini berawal informasi dari masyarakat Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Masyarakat melaporkan melihat sejumlah orang diduga TKI ilegal dari Malaysia masuk ke Dumai di Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.
"Karena lockdown di Malaysia yang berjalan hingga 9 Juni 2020 membuat warga kita banyak kehilangan pekerjaan dan terpaksa atau memberanikan diri untuk kembali ke Tanah Air menggunakan jalur transportasi laut secara ilegal," kata Komandan Lanal Dumai Kolonel Himawan dilansir Antara.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Di mana kesenjangan terjadi? Masalah kesenjangan ini tidak hanya terjadi dalam aspek sosial masyarakat, tetapi juga berbagai aspek lainnya. Mulai dari kesenjangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kesenjangan digital.
-
Kenapa warga Kampung Manggal merantau? Kondisi seperti ini membuat banyak warga Kampung Manggal merantau ke luar daerah. Mereka akan kembali lagi ke kampung tersebut saat musim tanam telah tiba.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim F1QR Lanal Dumai dipimpin Kapten Laut (P) Irwan bergerak menuju lokasi untuk mengecek ke lapangan. Pukul 06.00 WIB ditemukan sebanyak 23 TKI sedang menunggu mobil travel di Jalan Sukamaju, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.
Selanjutnya TKI yang telah diamankan tersebut dibawa ke sebuah wisma penginapan di Jalan Yos Sudarso Dumai menggunakan mobil truk, untuk dilaksanakan pengecekan dan pemeriksaan barang bawaan oleh Tim Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dumai.
"Tidak ditemukan adanya barang terlarang, dan selanjutnya 23 orang laki-laki TKI ilegal itu diserahkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Dumai untuk dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pengecekan kesehatan dan karantina selama 14 hari, sebelum menuju daerah asal," ujar Himawan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Dumai dr Syaiful mengatakan sebanyak 23 pekerja migran Indonesia asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ini dilakukan tindakan pemeriksaan rapid test. Langkah itu untuk memastikan kesehatan sebelum dipulangkan ke kampung halaman.
"Jika dalam pemeriksaan rapid test di antara mereka ditemukan reaktif COVID-19, maka akan dilakukan perawatan dan pemeriksaan lanjutan PCR," kata Syaiful.
Seorang TKI, Zul kepada wartawan mengaku terpaksa pulang dengan cara ilegal agar sampai ke kampung halaman. "Tidak ada lagi transportasi resmi yang jalan menuju Indonesia, makanya kami nekat pulang melalui agen secara ilegal, dan kami harus membayar Rp6 juta," ujar Zul.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKetiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca Selengkapnya