23 Warga Jateng Tewas akibat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Sawah
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mencatat 23 orang di wilayah hukumnya meninggal dunia akibat jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan sejak 2020. Pemasang jebakan dikenakan pasal pidana karena menyebabkan kematian orang lain.
"Itu pelanggaran dan berkonsekuensi pidana. Menghilangkan nyawa orang lain seperti itu melanggar Pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (8/1).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat bangkai gajah ditemukan, ada kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel.
Baca SelengkapnyaKorban pertama kali ditemukan tergeletak dalam kebun jagung
Baca SelengkapnyaTim BKSDA Aceh sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Bandar Baru terkait kasus kematian gajah tersebut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa gajah sumatera mati tersengat listrik ini bukan yang pertama. Pada Maret 2024, seekor gajah juga tewas disengat listrik.
Baca Selengkapnya5 orang petani dikabarkan meninggal dunia akibat tersambar petir saat sedang berteduh di sebuah pondok.
Baca SelengkapnyaPekerja berinisial ADAP (21), itu meninggal dunia saat memasang sensor pengendali banjir tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaApi menjalar dan membakar tiga kandang ternak dan satu gudang yang ada di sekitar TPA Jatibarang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI juga harus bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan warga Ibu Kota dari kabel-kabel yang terjuntai itu.
Baca SelengkapnyaMelihat korban terkapar dengan kondisi luka, pelaku RS kemudian melarikan diri.
Baca SelengkapnyaSebelum kejadian, korban masih makan sirih pinang. Korban dan ibu kandungnya Debora Kase (46) datang dari Kabupaten TTS untuk bakar lilin.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di kebun kemiri, Desa Sada Ate, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca Selengkapnya