Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

230 Bal pakaian bekas impor ilegal digagalkan dikirim ke Parepare

230 Bal pakaian bekas impor ilegal digagalkan dikirim ke Parepare ilustrasi pakaian. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Polsek Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur, menggagalkan pengiriman 230 bal pakaian bekas impor tujuan Parepare, Sulawesi Selatan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, Y (23) dan R (35) dan diamankan di Polsek Balikpapan Barat.

Keterangan diperoleh dari Polres Balikpapan, ratusan bal pakaian bekas impor itu dimuat dalam 2 truk dan diamankan Sabtu (27/5) kemarin saat Y dan R menunggu antrean penyeberangan menuju ke Parepare.

"Memang, sebelumnya informasi masyarakat, bahwa di kawasan Gudang Baru Ulu 10 di Balikpapan Barat, ada 2 truk yang diduga memuat pakaian bekas impor," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (28/5).

Polisi bergerak cepat, dan memeriksa muatan 2 truk Fuso yang sedang parkir. Benar saja, belakangan diketahui berisikan pakaian bekas impor.

"Truk Fuso itu, memuat pakaian bekas impor, dari Samarinda, di kawasan Jembatan Mahakam Ulu ya. Truk lalu bergerak ke Balikpapan, untuk kemudian menunggu keberangkatan ke Parepare," sebut Ade.

Ade merinci, 2 truk Fuso dengan nomor polisi DD 8964 XZ memuat 110 bal, dan truk DD 8625 XA, memuat 120 bal. Dari identitasnya, 2 sopir bertempat tinggal di Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Sopir dan barang bukti, diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” terang Ade.

Petugas lanjut Ade, menjerat kedua sopir dengan Undang-undang No 07 Tahun 2015 Tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan No 51/14/Dag-Per/7/2015. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Perdagangan Barang Bekas Ilegal di Batam, Berkarung-karung Sepatu dan Pakaian Diamankan
Polisi Bongkar Perdagangan Barang Bekas Ilegal di Batam, Berkarung-karung Sepatu dan Pakaian Diamankan

Barang bukti 50 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna putih bening, 50 karung pakaian bekas.

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton
Bea Cukai Bakar Barang Impor Ilegal Senilai Rp243 Juta, Ada Pakaian Bekas 4 Ton

Ada juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan

Baca Selengkapnya
Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan
Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan

Untuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca Selengkapnya
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung

Polisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia

Belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya