230 Bal pakaian bekas impor ilegal digagalkan dikirim ke Parepare
Merdeka.com - Aparat Polsek Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur, menggagalkan pengiriman 230 bal pakaian bekas impor tujuan Parepare, Sulawesi Selatan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, Y (23) dan R (35) dan diamankan di Polsek Balikpapan Barat.
Keterangan diperoleh dari Polres Balikpapan, ratusan bal pakaian bekas impor itu dimuat dalam 2 truk dan diamankan Sabtu (27/5) kemarin saat Y dan R menunggu antrean penyeberangan menuju ke Parepare.
"Memang, sebelumnya informasi masyarakat, bahwa di kawasan Gudang Baru Ulu 10 di Balikpapan Barat, ada 2 truk yang diduga memuat pakaian bekas impor," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (28/5).
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana cara impor baju bekas? Dalam pemusnahan tersebut Bea Cukai dan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekasi impor ilegal senilai lebih dari Rp80 miliar di wilayah Jabodetabek.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Polisi bergerak cepat, dan memeriksa muatan 2 truk Fuso yang sedang parkir. Benar saja, belakangan diketahui berisikan pakaian bekas impor.
"Truk Fuso itu, memuat pakaian bekas impor, dari Samarinda, di kawasan Jembatan Mahakam Ulu ya. Truk lalu bergerak ke Balikpapan, untuk kemudian menunggu keberangkatan ke Parepare," sebut Ade.
Ade merinci, 2 truk Fuso dengan nomor polisi DD 8964 XZ memuat 110 bal, dan truk DD 8625 XA, memuat 120 bal. Dari identitasnya, 2 sopir bertempat tinggal di Sidrap, Sulawesi Selatan.
"Sopir dan barang bukti, diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” terang Ade.
Petugas lanjut Ade, menjerat kedua sopir dengan Undang-undang No 07 Tahun 2015 Tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan No 51/14/Dag-Per/7/2015. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaBarang bukti 50 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna hitam, 69 karung sepatu bekas dengan kemasan berwarna putih bening, 50 karung pakaian bekas.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaUntuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnya