Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

230 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

230 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Ditutup, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku Ilustrasi. ©AFP/ILYAS ISMAIL

Merdeka.com - Sebanyak 230 sumur bor minyak ilegal di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, ditutup oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama tim gabungan dari TNI dan pihak terkait lainnya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, ke-230 sumur minyak ilegal di Batanghari telah ditertibkan atau ditutup oleh anggota saat menggelar operasi dan hasil kegiatan itu ada enam orang asal Sumetera Selatan (Sumsel) yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut.

Personel gabungan dari Satgas Polda Jambi, Satgas Polres Batanghari, Denpom TNI dan satpam Perusahaan Areal Wilayah Kerja Pertamina (WKP) EP-TAC PT Prakarsa Betung Meruwo Senami Jambi (PBMSJ), sejak Jumat (24/7) hingga Sabtu (25/7) telah melakukan operasi penertiban illegal drilling di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Operasi gabungan yang dipimpin Kabag Binops Roops Polda Jambi AKBP Heru Widayat, didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso serta kegiatan operasi penertiban itu juga melibatkan 146 personel Satgas Polda Jambi, 53 personel Satgas Polres Batanghari, 10 personel Denpom, dan 11 personel Satpam WKP.

Penertiban dilakukan dengan membentuk tiga tim. Tim pertama yang dipimpin Kompol Syarifudin AR, didampingi Kompol H. Abd. Roni beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran pintu masuk portal perusahaan PT PBMSJ.

Tim kedua yang dipimpin Kompol Dhoni Agustama, didampingi Kapolsek Bajubang AKP Ridho Prasetiya beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran areal WKP EP-TAC PT PBMSJ.

Adapun tim ketiga yang dipimpin Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli, didampingi Kompol Samhari Azwar beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran Bambu Kuning di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).

"Penertiban dilakukan dengan cara membersihkan pondok-pondok milik pelaku di seputaran lokasi sumur minyak ilegal, serta menyita perangkat atau alat kerja yang digunakan untuk illegal drilling. Selanjutnya, dilakukan pemasangan police line sehingga total keseluruhan ada 230 sumur (minyak) ilegal di wilayah Bajubang yang ditertibkan," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.

Hasil operasi tersebut, barang bukti yang diamankan yakni enam sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta satu unit mesin untuk menyedot minyak dan saat tim masih berada di lokasi penertiban, diperoleh informasi ada penemuan lokasi penyulingan minyak ilegal di RT 6 Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Informasi itu ditindaklanjuti tim gabungan dengan mendatangi lokasi penyulingan yang dimaksud. Dari lokasi penyulingan tersebut enam orang berhasil diamankan tim gabungan. Mereka adalah Jon Kenedi, warga Desa Babat Toman, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal.

Kemudian Alzal Mian, warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal. Juga diamankan sopir bernama Hendra, warga Talang Kelapo, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumsel.

Pelaku lainnya yang diamankan adalah Kosat, warga Dusun Dua Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal.

Berikutnya adalah Davit Saputra, warga Desa Ngulak Sungadesa, Kecamatan Sungadesa, Kabupaten Muba, Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal. Terakhir, Daniar Runtung, warga Jalan Pangeran Ayin Kompleks BSD Blok N No 13 Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembangn Sumsel, yang bertugas sebagai tukang masak minyak ilegal.

Selain keenam pelaku, juga diamankan barang bukti tiga buah tedmon berkapasitas 1.000 liter yang berisi minyak tanah olahan, 21 buah tedmon kapasitas 1.000 liter yang berisi solar olahan, 30 buah tedmon kosong kapasitas 1.000 liter, 12 buah drum besi berisikan solar olahan, satu buah bak seler berisi solar olahan, empay tungku, satu unit genset, dua unit mesin pompa, empat buah selang, tiga buah blower, tiga stik T, serta 1 unit mobil truk Toyota Dina warna merah Nomor Polisi (Nopol) BG 8139 UI. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik
Sumur Minyak Mentah Ilegal Meledak di Jambi, Polisi Investigasi Pemilik

Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api
Kampung Narkoba di Jambi Digerebek, Semua Kocar Kacir Terjun ke Sungai & Ada Kobaran Api

Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya
Pernah Renggut 4 Nyawa, Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak dan Tewaskan 1 Warga
Pernah Renggut 4 Nyawa, Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak dan Tewaskan 1 Warga

Sumur minyak itu sebelumnya ditutup karena terjadi ledakan yang menyebabkan empat orang tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar pada 21 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati
Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Warga Berhamburan Menyelamatkan Diri
Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Warga Berhamburan Menyelamatkan Diri

Lokasi kebakaran sumur minyak ilegal ini masuk dalam wilayah wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Musi Banyuasin, Ternyata Ada di Beberapa Titik
Ini Sosok Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Musi Banyuasin, Ternyata Ada di Beberapa Titik

Ledakan disebabkan karena percikan api dari mesin penyedot minyak mentah ke bak penampungan.

Baca Selengkapnya
4 Pekerja Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Pemilik Ditangkap
4 Pekerja Tewas Akibat Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, Pemilik Ditangkap

Penyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.

Baca Selengkapnya
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat

Para pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.

Baca Selengkapnya