Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

236 Handphone Hasil Razia Napi di LP Pontianak Dimusnahkan

236 Handphone Hasil Razia Napi di LP Pontianak Dimusnahkan Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat memusnahkan 236 unit handphone dari hasil razia dan sitaan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Pontianak, Kalimantan Barat.

"236 unit handphone itu hasil sitaan dari razia yang rutin kami lakukan sejak Januari hingga Maret 2021 di lingkungan Lapas Kelas IIA Pontianak," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati di Pontianak, seperti dilansir Antara, Kamis (18/3).

Ia menjelaskan, pemusnahan barang hasil sitaan berupa handphone ini dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Selain merazia dan menyita handphone milik para warga binaan, mereka yang ketahuan memiliki handphone meskipun bukan untuk transaksi narkoba, tetap kami pindahkan ke LP lain, sehingga bisa memberikan efek jera," ujarnya.

Karena, menurut dia, kalau warga binaan itu sudah dipindahkan maka dia akan memerlukan waktu untuk penyesuaian lagi. "Bila memang pelanggaran tergolong kuat, maka akan dipindahkan ke LP Nusakambangan, sehingga para warga binaan harus berpikir dulu sebelum melakukan pelanggaran agar tidak diberikan sanksi berat," ujarnya.

Sebelumnya, dia menegaskan dua warga binaan pemasyarakatan yang kembali terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, beberapa waktu lalu segera dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

"Kami telah mengusulkan program bagi WBP yang terlibat kasus di luar rutan atau lapas seperti tersangka utama yakni WBP di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak, yakni Heru Susanto dan Budiono, untuk dipindahkan ke Nusakambangan," katanya.

Dia menjelaskan program pemindahan WBP di Kalimantan Barat telah dilakukan sejak 2019 dengan jumlah yang berbeda setiap tahun.

"Pada 2019 kami sudah mengusulkan 27 WBP untuk dipindahkan namun dari Polda Kalbar hanya menerima 15 WBP saat itu. Lalu untuk 2020 kami sudah memindahkan 43 WBP, dan semoga tahun ini semua dapat dipindahkan karena Kementerian Hukum dan HAM sekarang sangat mendukung siapapun WBP yang masih tersangkut dalam jaringan kejahatan di luar Rutan atau LP untuk dipindahkan ke Nusakambangan," ujarnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal

Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.

Baca Selengkapnya
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar
Razia Mendadak di Lapas Kelas IIB Sampit, Upaya Wujudkan Zero Halinar

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Baca Selengkapnya
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan
Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan

Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).

Baca Selengkapnya
Deklarasikan Zero Halinar Lapas Sampit Komitmen Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba
Deklarasikan Zero Halinar Lapas Sampit Komitmen Bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba

Dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera dan Kepala KPLP IIB Tamrin Simamora beserta jajaran struktural dan staf pegawai.

Baca Selengkapnya
KPK Lelang Barang Rampasan Eks Wali Kota Cimahi, Ada iPhone 11
KPK Lelang Barang Rampasan Eks Wali Kota Cimahi, Ada iPhone 11

Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar
FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 Miliar

Barang yang dimusnahkan terdiri dari ban motor, mesin bor, bahan tekstil, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI serta miras.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!

Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya