24 Calon TKI ilegal asal NTB ditangkap di Entikong
Merdeka.com - Badan Nasional Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) Nusa Tenggara Barat menerima laporan terkait penangkapan 24 orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di Entikong, Kalimantan Barat, karena tidak dilengkapi dokumen keimigrasian.
Kepala Seksi BNP3TKI Nusa Tenggara Barat M Saleh, mengatakan sebanyak 24 orang calon TKI gelap tersebut ditangkap bersama dengan sembilan orang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Tim Satgas Pelaksanaan Penanggulangan Penempatan dan Perlindungan TKI Bermasalah di luar negeri yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
"Proses penangkapan berlangsung pada 1 Oktober 2014, kemudian kami mendapat laporannya kemarin," katanya di Mataram, seperti diberitakan Antara, Jumat (03/10).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Tim Satgas Pelaksanaan Penanggulangan Penempatan dan Perlindungan TKI Bermasalah di luar negeri yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, sebelumnya juga menggagalkan pemberangkatan calon TKI ilegal asal NTB sebanyak lima orang pada 24 September 2014. Lokasi penangkapan juga di Entikong.
Para calon TKI itu adalah Arano, Abdul Rafiq, Jumrah dan Ahmad Fuad dari Kabupaten Bima, dan Jufriadi dari Kabupaten Lombok Timur. "Ini adalah kasus penangkapan pertama calon TKI gelap asal NTB yang akan berangkat melalui Entikong," ujar Saleh.
Entikong adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Entikong memiliki jalur perbatasan darat dengan Malaysia, khususnya Sarawak, sehingga jalur darat sering disebut jalur sutera karena bisa dilewati langsung oleh bus, baik dari Indonesia maupun dari Malaysia tanpa harus menyeberangi sungai maupun laut.
Oleh sebab itu, banyak warga Indonesia menggunakan jalur perbatasan Entikong untuk menjadi TKI gelap ke Malaysia. Saleh mengatakan, seluruh warga NTB yang ditangkap tersebut sudah diproses dan segera dipulangkan oleh Dinas Sosial Kalimantan Barat ke kampung halaman.
"Saat ini kami sedang menunggu informasi kepulangan warga bermasalah itu," ujarnya.
Dengan adanya penangkapan calon TKI gelap tersebut, menurut dia, merupakan bukti bahwa para calo TKI masih bergentayangan untuk mengeruk keuntungan dengan cara menjerumuskan warga menjadi TKI tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.
Kondisi ini tentu harus mendapat perhatian semua pihak, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang ada di NTB.
"Kami juga ikut menyosialisasikan agar berangkat menjadi TKI secara legal. Tapi memang kadang-kadang masyarakat juga yang tidak sabar menunggu proses pemberangkatan. Maunya cepat, sehingga memakai jalur tidak resmi," katanya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaMereka tak menyangka akan ditipu tetangganya sendiri
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca Selengkapnya