Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2,4 Juta bibit udang ilegal senilai Rp 35 juta dimusnahkan di Sambas

2,4 Juta bibit udang ilegal senilai Rp 35 juta dimusnahkan di Sambas Ilustrasi paspor ilegal. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Karantina Kelas I Entikong memusnahkan 2,4 juta benur atau bibit udang. Jutaan bibit tersebut hasil sitaan Aparat Satuan Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia bersama Karantina ikan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas, Kalimantan Barat.

Kepala Stasiun Karantina Ikan Kelas I Entikong Miharjo di Entikong, Sanggau, mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit Virus Early Mortality Syndrom (EMS).

Pasalnya, tambah Miharjo, 2,4 juta bibit udang senilai Rp 35 juta tersebut berpotensi membawa virus karena tidak melalui pemeriksaan karantina. Selain itu ada enam negara yang sudah terjangkit virus EMS, salah satunya itu Malaysia.

Seperti diberitakan Antara, penyitaan jutaan bibit udang tersebut berawal saat patroli gabungan bersama Pamtas Yonif 131/Braja Sakti di PLBN Aruk, khususnya jalan tradisional, Sabtu (26/11) lalu.

Saat itu, petugas menemukan tumpukan kardus tertutup plastik sekitar pukul 21.30 Wib. Ketika dibuka ditemukan 16 kantong plastik yang berisikan bibit udang. Temuan itu tidak langsung diamankan, melainkan dibiarkan di tepi hutan, untuk menunggu siapa pemilik bibit udang itu.

Sayangnya hingga jelang pukul 24.00 Wib tidak juga muncul pemiliknya di tengah hutan perbatasan RI-Malaysia.

"Bibit udang itu langsung diamankan oleh tim gabungan pamtas dan karantina, selanjutnya dilakukan pemusnahan pada Senin. Untuk mencegah penyebaran penyakit, Early Mortality Syndrom (EMS)," jelasnya.

Bibit udang sebanyak itu, lanjut Miharjo, diduga akan dibawa ke Selakau karena banyak pembudidaya di kawasan itu. Berpotensinya wilayah Selakau untuk membudidayakan udang jelas menjadi celah bagi penyuplai bibit dengan mendatangkan bibit ilegal melalui jalan tikus.

"Jalan tikus di Aruk sangat rawan penyeludupan, karena minim pengawasan menyebabkan produk makanan maupun bibit ikan serta tumbuhan bisa lolos dengan mudah. Ke depan patroli gabungan akan ditingkatkan," ungkap Miharjo.

Diwawancara terpisah, Komandan Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Mayor Inf Deni mengatakan, diamankannya bibit udang tanpa dokumen itu berawal dari patroli anggota Pamtas di Aruk bersama karantina ikan.

Saat itu, anggota yang berjumlah 10 orang berpatroli di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP), kuat dugaan jalan itu kerap digunakan untuk menyelundupkan barang asal Malaysia. Bertempat di lokasi patok D 198 Dusun Aruk, Desa Sebunga, anggota melihat tumpukan kotak yang ditutupi dengan plastik hitam.

"16 kantong plastik ukuran lima liter yang berisi lebih dari 150.000 ekor bibit udang jenis windu, yang akan dibawa menuju Sambas," jelas Deni.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, bibit Faname (udang windu) harus dimusnahkan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran penyakit/Virus Early Mortality Syndrom (EMS) yang berasal dari Negara asal. Selain itu pengawasan jalur tradisional juga bakal ditingkatkan, untuk mencegah masuknya produk ilegal asal negeri jiran.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 2 Juta Benih Lobster, Nilainya Tembus Rp278 Miliar

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam
Diupah Rp20 Juta, Dua Pria Nekat Kirim 99.250 Benih Lobster ke Vietnam

Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Polisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Lelang 1 Kg Udang Dihargai Rp18 Juta
Fantastis, Lelang 1 Kg Udang Dihargai Rp18 Juta

Udang hidup yang dilelang tersebut tergolong premium.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya