2,4 Juta bibit udang ilegal senilai Rp 35 juta dimusnahkan di Sambas
Merdeka.com - Kantor Karantina Kelas I Entikong memusnahkan 2,4 juta benur atau bibit udang. Jutaan bibit tersebut hasil sitaan Aparat Satuan Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia bersama Karantina ikan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sambas, Kalimantan Barat.
Kepala Stasiun Karantina Ikan Kelas I Entikong Miharjo di Entikong, Sanggau, mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit Virus Early Mortality Syndrom (EMS).
Pasalnya, tambah Miharjo, 2,4 juta bibit udang senilai Rp 35 juta tersebut berpotensi membawa virus karena tidak melalui pemeriksaan karantina. Selain itu ada enam negara yang sudah terjangkit virus EMS, salah satunya itu Malaysia.
-
Dimana spesies udang ini ditemukan? Spesies baru udang ditemukan merayap di tengah batu karang di dasar laut berbatu di pulau terpencil di Jepang, Miyake.
-
Bagaimana spesies baru udang ini diidentifikasi? Udang tersebut diidentifikasi sebagai bagian dari genus Tethylembos karena bentuk mandibula, atau rahang, menurut penelitian tersebut, tetapi ada beberapa hal yang membuatnya unik.
-
Apa peran air dalam penyimpanan udang? Air berperan sebagai pelindung yang mencegah udang dari paparan udara langsung saat disimpan dalam freezer. Dengan cara ini, kesegaran udang dapat terjaga lebih lama dan juga dapat menghindari timbulnya bau tidak sedap yang seringkali muncul pada makanan laut.
-
Apa yang unik dari spesies udang baru ini? Menurut penelitian tersebut, mereka berenang di sekitar pantai Pulau Miyake dan melihat udang kecil yang tembus pandang di beberapa bebatuan.
-
Apa itu udang saus padang? Sesuai dengan namanya, udang saus Padang adalah daging udang yang diolah dengan bumbu saus Padang.
-
Siapa yang menargetkan produksi perikanan 24,58 juta ton? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa target indikator utama dalam produksi perikanan pada rencana kerja pemerintah atau RKP 2025, mencapai 24,58 juta ton.
Seperti diberitakan Antara, penyitaan jutaan bibit udang tersebut berawal saat patroli gabungan bersama Pamtas Yonif 131/Braja Sakti di PLBN Aruk, khususnya jalan tradisional, Sabtu (26/11) lalu.
Saat itu, petugas menemukan tumpukan kardus tertutup plastik sekitar pukul 21.30 Wib. Ketika dibuka ditemukan 16 kantong plastik yang berisikan bibit udang. Temuan itu tidak langsung diamankan, melainkan dibiarkan di tepi hutan, untuk menunggu siapa pemilik bibit udang itu.
Sayangnya hingga jelang pukul 24.00 Wib tidak juga muncul pemiliknya di tengah hutan perbatasan RI-Malaysia.
"Bibit udang itu langsung diamankan oleh tim gabungan pamtas dan karantina, selanjutnya dilakukan pemusnahan pada Senin. Untuk mencegah penyebaran penyakit, Early Mortality Syndrom (EMS)," jelasnya.
Bibit udang sebanyak itu, lanjut Miharjo, diduga akan dibawa ke Selakau karena banyak pembudidaya di kawasan itu. Berpotensinya wilayah Selakau untuk membudidayakan udang jelas menjadi celah bagi penyuplai bibit dengan mendatangkan bibit ilegal melalui jalan tikus.
"Jalan tikus di Aruk sangat rawan penyeludupan, karena minim pengawasan menyebabkan produk makanan maupun bibit ikan serta tumbuhan bisa lolos dengan mudah. Ke depan patroli gabungan akan ditingkatkan," ungkap Miharjo.
Diwawancara terpisah, Komandan Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Mayor Inf Deni mengatakan, diamankannya bibit udang tanpa dokumen itu berawal dari patroli anggota Pamtas di Aruk bersama karantina ikan.
Saat itu, anggota yang berjumlah 10 orang berpatroli di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP), kuat dugaan jalan itu kerap digunakan untuk menyelundupkan barang asal Malaysia. Bertempat di lokasi patok D 198 Dusun Aruk, Desa Sebunga, anggota melihat tumpukan kotak yang ditutupi dengan plastik hitam.
"16 kantong plastik ukuran lima liter yang berisi lebih dari 150.000 ekor bibit udang jenis windu, yang akan dibawa menuju Sambas," jelas Deni.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, bibit Faname (udang windu) harus dimusnahkan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran penyakit/Virus Early Mortality Syndrom (EMS) yang berasal dari Negara asal. Selain itu pengawasan jalur tradisional juga bakal ditingkatkan, untuk mencegah masuknya produk ilegal asal negeri jiran.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaUdang hidup yang dilelang tersebut tergolong premium.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya